Warga Kota Ambon pada kawasan tertentu, Jumat, mulai sulit mendapatkan minyak tanah untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Mereka terpaksa mencari di kawasan yang dinformasikan menjual minyak tanah dengan konsekuensi menambah biaya transportasi, baik angkutan kota maupun ojek sepeda motor.
Markus, salah seorang warga Desa Galala, Kecamatan Sirimau, mengaku terpaksa mencari minyak tanah di Desa Batumerah berdasarkan informasi penjual sayur keliling.
"Saya cari minyak tanah di Batumerah karena di Galala tidak ada sehingga harus naik angkot bayar Rp4.000 pergi pulang," ujarnya.
Markus membawa dua jerigen masing-masing berukuran lima liter yang dibawa dalam tas palstik.
"Saya harus cari pagi-pagi (Jumat, 16/3) sekitar puku 08.30 WIT agar istri bisa memasak," katanya
PT Pertamina Cabang Ambon bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan pihak kepolisian setempat mengantisipasi penimbunan BBM menjelang kenaikan harga.
Sales Representative Retail PT Pertamina Cabang Ambon Surya Suganda menyatakan antisipasi telah dilakukan dengan Pemprov Maluku, aparat kepolisian, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi kegiatan masyarakat di lapangan bila terjadi pembelian BBM secara tidak wajar.
Menurut dia, pihaknya akan meningkatkan koordinasi, terutama dengan pihak kepolisian, untuk mencegah penimbunan BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Aparat kepolisian dan Satpol PP akan ditempatkan di sejumlah SPBU guna mengawasi pembelian tidak wajar oleh masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk mengambil keuntungan pribadi," katanya.
Surya mengatakan, sejauh ini belum ada peningkatan permintaan menjelang hari penetapan kenaikan harga.
"Sejauh ini permintaan stok BBM masih dalam tahap wajar. Kami pastikan tidak akan ada aksi penimbunan, baik oleh pihak SPBU maupun konsumen," ujarnya.
Stok BBM di Depot Pertamina Wayame hingga kini masih mencukupi. "Setiap hari kami melakukan penambahan stok, sehingga dipastikan persediaan akan mencukupi kebutuhan hingga penetapan kenaikan harga BBM," katanya.
Pewarta: Lexy Sariwating: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.