Ambon (Antara Maluku) - PT Jasa Raharja cabang Maluku hingga Februari 2014 telah menyalurkan santunan sebesar Rp1,7 miliar kepada 157 korban kecelakaan lalu lintas.
"Santunan yang diserahkan mencapai Rp1,7 miliar kepada 157 korban kecelakaan lalu lintas untuk biaya perawatan korban luka, cacat tetap serta untuk ahli waris korban yang meninggal dunia selama Februari 2014," kata Kepala PT Jasa Raharja Maluku Samuel Winarko Talahatu di Ambon, Senin.
Korban kecelakaan lalu lintas telah merenggut 157 jiwa di antaranya 51 orang meninggal dunia, korban luka ringan dan berat sebanyak 106 jiwa.
"Korban kecelakaan lalu lintas didominasi oleh pengendara roda dua dan empat," katanya.
Dikatakannya, jumlah santunan mengalami penurunan dibandingkan periode Januari-Februari 2013 yang mencapai Rp1,9 miliar dengan jumlah korban sebanyak 155 jiwa.
"Jumlah santunan maupun korban jiwa selama 2014 mengalami penurunan 8,38 persen dibandingkan 2014, karena pada 2013 terjadi tabrakan beruntun yang mengakibatkan korban sebanyak 14 jiwa," katanya.
Menurut Samuel, peningkatan jumlah korban disebabkan kurangnya pemahaman pengendara kendaraan khususnya roda dua sehingga menimbulkan korban jiwa dan kerugian harta benda.
Kecelakaan lalu lintas, katanya, diakibatkan meningkatnya jumlah kendaraan roda dua, kurangnya kesadaran pengendara yang umumnya masih dibawah umur, dan pengetahuan mengemudi.
"Kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sangat penting sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Maluku dapat menurun," katanya.
Samuel menambahkan, pihaknya berupaya menyosialisasikan peran Jasa Raharja melalui dialog ke masyarakat langsung maupun media cetak, radio dan televisi.
"Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga tidak membahayakan keselamatan diri maupun para pengguna jalan lainnya," ujarnya.