Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan pendampingan kepada pelaku usaha komoditas serat pisang abaka di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk melakukan ekspor.
“Kami terus melakukan pendampingan dengan memberikan fasilitasi bagi pelaku usaha PT Spice Island Maluku di Desa Waihatu, Seram Bagian Barat, yang memproduksi serat pisang abaka sebagai bahan baku pembuatan uang kertas dollar Amerika, untuk melalukan proses ekspor,” kata Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Disperindag Maluku Zaenab Usemahu di Ambon, Jumat.
Ia mengatakan, proses pendampingan dilakukan sejak 2023 dengan fokus pelaku usaha serat abaka memperbaiki kualitas serat yang saat masih di angka empat, agar naik ke angka satu
“Kualitas serat pisang abaka sebagai bahan baku pembuatan uang kertas dollar, dalam proses peningkatan angka harapan kami jika memenuhi target pasar, makan dalam waktu dekat bisa dilakukan proses ekspor, “ katanya.
Pihaknya berkolaborasi melalui layanan klinik ekspor untuk membantu pelaku usaha menembus pasar ekspor dan melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha agar produknya siap bersaing dengan produk unggulan negara lain, dan harus sesuai standar negara tujuan.
Klinik ekspor bertujuan untuk membantu calon eksportir yang terkendala proses ekspor, untuk melakukan konsultasi dan edukasi.
"Di klinik ekspor kami melakukan konsultasi, pendampingan dalam proses perizinan, juga asistensi ekspor dengan kunjungan ke para pelaku berpotensi ekspor," ujarnya.
Pemprov Maluku terus mendorong para pengusaha untuk meningkatkan kegiatan ekspor secara langsung ke negara tujuan, dengan memberikan berbagai kemudahan.
Tim peningkatan ekspor Maluku bersama Bea cukai, Balai karantina juga telah melakukan pendekatan ke pelaku usaha agar melakukan ekspor langsung dari Pelabuhan di Maluku, sehingga Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) tercatat sebagai nilai dari Maluku.