Ambon (ANTARA) - Komando Daerah Militer (Kodam) XV Pattimura menyelidiki kasus dugaan penipuan untuk tes masuk Kejaksaan yang melibatkan oknum anggota Persit.
"Kami selidiki berita yang beredar terkait anggota Persit dengan inisial N (47), istri dari anggota yang berdinas di Korem 151/Binaiya Kodam XV/Pattimura melakukan aksi penipuan terhadap W.N seorang ibu penjual roti di kota Ambon," kata Kapendam XV Pattimura Kolonel Inf Heri Krisdianto di Ambon, Kamis.
Ia menjelaskan sesuai dengan pemberitaan yang beredar, oknum Persit tersebut menjanjikan bahwa, Ia memiliki akses jalur khusus tes Kejaksaan RI dan berhasil menipu korban dengan total uang setoran mencapai Rp364 juta.
Kapendam XV/Pattimura mengatakan bahwa, oknum Persit tersebut merupakan istri anggota Korem 152/Baabullah yang berdinas di Ajendam XV/Pattimura, bukan anggota Korem 151/Binaiya.
"Jadi kasus ini terkait masalah penipuan, benar korbannya adalah seorang penjual roti. Kalau tidak salah yang bersangkutan sudah dipanggil ke Kesatuan suaminya dan dipastikan proses hukum kami sudah berjalan,” kata Kapendam.
Berkaitan dengan hal ini pihaknya menyayangkan adanya oknum Persit yang terlibat dalam praktek tersebut. Bahkan sampai menimbulkan pemberitaan miring yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Jadi kami mengimbau dan meminta bantuan kepada media untuk bersabar menunggu proses hukumnya, karena proses sudah jalan dan ditangani pihak kepolisian dan selain itu kedua pengacara dari masing-masing pihak juga sudah bertemu," tuturnya.
Sementara itu saat ini permasalahan ini sudah ditangani Polresta Ambon sejak Oktober 2024, dengan No Registrasi 811 Laporan Pengaduan 28/LP/LWH/SRT. KLR/X/2024 tanggal 16 Oktober 2024 dengan pelapor advokat Lois Hendro Waas.
"Ini kasus sudah lama, permasalahan ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian, dan Kodam terkait penyelesaian masalah hukum tidak akan melakukan intervensi," terang Kapendam.
"Kami tetap memantau dan mengawal kasus ini agar semua pihak mendapatkan keadilan," tuturnya.
Dirinya pun menegaskan bahwa pihaknya selalu mengingatkan kepada para anggota Persit Kodam Pattimura untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun. Karena itu dapat merugikan dan merusak citra baik diri sendiri, keluarga, satuan hingga nama TNI-AD.