Ambon (Antara Maluku) - Dirjen Bimas Katolik, Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia berjanji akan menyelesaikan pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) tahun 2014 terhadap 143 guru katolik di Provinsi Maluku.
"Kewajiban lainnya yang harus diselesaikan Dirjen Bimas Katolik Kemenag adalah pembayaran TPG terhutang para guru katolik di Maluku tahun 2008-2013," kata Ketua komisi D DPRD Maluku Suhfi Madjid di Ambon, Jumat.
Kepastian membayar TPG guru katolik ini diketahui setelah komisi melakukan penyampaian aspirasi ke Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI dimana para wakil rakyat ini menyampaikan secara langsung keluhan para guru agama tersebut.
Dari pertemuan itu, kata Suhfi Madjid, diketahui kalau tertundanya pembayaran TPG guru agama katolik yang menggunakan sumber dana dari APBN akibat verifiksi ulang data semua guru agama di Indonesia yang dilakukan Irjen Kemenag bersama BPK RI.
Hasilnya telah diverifikasi sehingga diikuti dengan penyelesaian hak-hak para guru yang telah tervalidasi lewat Kementerian Keuangan untuk memastikan bahwa TPG mereka bisa terbayarkan sesuai dengan kewajiban yang harus diterima.
"Kami bersyukur atas hasil perjuangan komisi ini diresponi secara baik oleh kementerian dimana mereka telah menyanggupi untuk menyelesaikan TPG 2014 termasuk TPG terhutang 2008-2013 pada tahun ini," ujar Suhfi Madjid.
Komisi D DPRD Maluku juga ingin pastikan bahwa penegasan Kementerian Agama ini akan diproses dan terkawal secara baik.
"Kita tunggu realisasi lanjutannya, tetapi dalam kaitan dengan soal pengawalan terhadap penyanggupan dari Dirjen Bimas Katolik akan kita lakukan, salah satunya kita komunikasi intens dengan Kemenag Maluku supaya janji Dirjen itu betul-betul terealisasi tahun ini," tandasnya.