Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon hingga kini belum mengfungsikan tempat pemakaman umum (TPU) bagi warga beragama kristen di Desa Nania.
"Padahal lahan untuk TPU seluas dua hektar sudah disiapkan sejak tahun lalu dari empat hektar yang direncanakan," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Rofik Afifudin, di Ambon, Rabu.
Dia menjelaskan, dalam pertemuan dengan Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Ambon ditegaskan agar tahun 2016 TPU tersebut sudah harus difungsikan.
"Karena itu, komisi akan turun langsung ke Desa Nania untuk melihat lokasi yang sudah ada," katanya.
Komisi turun ke lokasi, lanjutnya, untuk mengecek kebenaran informasi bahwa akses jalan masuk ke lokasi TPU itu belum ada,
"Informasi beberapa kepala keluarga di daerah itu yang rumahnya terkena dengan akses jalan masuk sudah bersedia untuk diganti rugi dan pindah ke tempat lain, karena itu nanti besok kita lihat lagi," katanya.
Rofik mengatakan, dalam usulan di APBD Perubahan nanti anggaran untuk pematangan lahan TPU dan akses jalannya bisa dimasukkan.
"Tinggal Pemkot mendorong Dinas PU untuk pekerjaan jalan masuk maupun pembuatan pagar keliling," ujarnya.
Ditanya soal dana yang disediakan untuk pembebasan jalan masuk ke lokasi TPU, Rofik mengatakan, Rp1 miliar.
"Yang jelas komisi akan mendorong agar TPU ini sudah bisa difungsikan pada tahun 2016, sebab masyarakat di sana sangat membutuhkannya," ujarnya.
Pemkot Ambon Belum Fungsikan TPU Desa Nania
Kamis, 9 April 2015 4:04 WIB