Ambon (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku melaksanakan penggeledahan serentak di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) usai Lebaran 1447 Hijriah sebagai langkah deteksi dini guna menjaga keamanan dan ketertiban.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro di Ambon, Rabu mengatakan penggeledahan pasca Lebaran merupakan langkah strategis yang wajib dilakukan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah tersebut.
“Deteksi dini usai Lebaran menjadi langkah penting untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Temuan barang-barang rawan membuktikan pengawasan harus terus diperkuat, termasuk sinergi dengan aparat penegak hukum di lapangan,” kata dia.
Ia menyampaikan meskipun dalam sejumlah penggeledahan tidak ditemukan narkoba maupun telepon genggam, namun temuan barang-barang terlarang seperti sendok atau garpu berbahan aluminium, gunting, kaca, korek api, silet menunjukkan pentingnya razia rutin dan insidental terus digencarkan.
Penggeledahan dilakukan secara serentak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Wahai, serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon.
Di LPKA Kelas II Ambon, penggeledahan dilakukan di wisma hunian anak binaan dengan pendekatan humanis serta menjunjung tinggi hak-hak anak. Petugas menyisir kamar hunian dan area sekitar untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan.
Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang dan seluruh kamar hunian dalam kondisi tertib sesuai ketentuan, sehingga situasi pembinaan tetap aman dan terkendali.
Sementara itu, di Lapas Kelas IIA Ambon, petugas juga melaksanakan penggeledahan menyeluruh pada blok hunian warga binaan sebagai bagian dari upaya peningkatan kewaspadaan usai perayaan Idul Fitri. Kegiatan tersebut difokuskan pada pencegahan masuknya barang terlarang serta menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.
Di Lapas Kelas III Wahai, penggeledahan dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang melibatkan aparat kepolisian setempat. Petugas melakukan pemeriksaan badan warga binaan serta penyisiran kamar hunian secara sistematis.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan narkotika maupun telepon genggam, namun mengamankan sejumlah barang terlarang seperti kartu domino, alat cukur, silet, paku, botol kaca, korek api, serta benda lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Seluruh barang hasil razia kemudian didata, diinventarisasi, dan disita untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Ricky menambahkan kegiatan penggeledahan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan peredaran gelap narkotika serta penguatan komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan tertib.
Ia meminta seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan konsistensi dalam pelaksanaan pengawasan guna memastikan proses pembinaan berjalan optimal.
Melalui penggeledahan serentak ini, Ditjenpas Maluku memastikan situasi keamanan dan ketertiban di seluruh lapas dan LPKA tetap terkendali usai Lebaran, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum sebagai garda terdepan dalam menjaga kondusivitas lingkungan pemasyarakatan.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul AzisEditor : Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA 2026