Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan bantuan stimulan sebesar Rp15 juta per rumah bagi korban kebakaran di Gang Banjo, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau.
“Bantuan tersebut bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Pemkot Ambon dan ditujukan untuk membantu pembangunan kembali rumah warga yang terbakar,” kata Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Ambon Frits Tatipikalawan, di Ambon, Rabu.
Sebelumnya, sebanyak tujuh unit rumah warga kawasan Gang Banjo RT 003/RW 003, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, ludes terbakar. Kejadian kebakaran terjadi pada Rabu (20/08/2025) sekitar pukul 12.40 WIT.
Ia menjelaskan bantuan ini berbeda dengan penanganan pascakebakaran di Desa Hunut, Kecamatan Baguala, yang dikategorikan sebagai bencana sosial akibat tawuran pelajar pada 19 Agustus 2025.
“Kalau di Hunut, rumah yang terbakar difasilitasi pembangunannya lewat Tim Bantuan Masyarakat dengan dukungan donasi dan pengerjaannya dilakukan TNI. Sementara di Batumerah, pemerintah memberikan stimulan Rp15 juta untuk tiap rumah yang terbakar,” ujarnya.
Ia merincikan, di Desa Hunut terdapat 17 rumah terbakar habis, 9 rumah rusak, serta 1 balai desa, 1 bengkel, dan 1 kios ikut hangus terbakar. “Tim Bantuan Masyarakat ini dibentuk karena ada perorangan dan perusahaan yang bersimpati memberikan donasi kepada warga Hunut,” tambahnya.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Ambon, Imelda Tahalele, memastikan bantuan tersebut akan segera dicairkan setelah Surat Keputusan (SK) nama-nama penerima ditandatangani Wali Kota. Dari hasil verifikasi, tercatat enam rumah di Gang Banjo akan menerima bantuan stimulan.
“Kami sudah siapkan proses pencairannya. Begitu SK ditandatangani, dana langsung bisa disalurkan. Kemungkinan realisasi dilakukan bulan ini,” jelasnya.
Tahalele menambahkan, bantuan diberikan per rumah, bukan per kepala keluarga. “Jadi jika dalam satu rumah ada lebih dari satu KK, jumlah bantuannya tetap sama, Rp15 juta per rumah,” ucapnya.
