Ambon (ANTARA) - Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon menekankan pentingnya keselamatan pelayaran dan kelestarian lingkungan laut kepada nelayan melalui penyerahan dokumen izin melaut sebelum kapal bertolak dari pelabuhan tersebut.

Kepala PPN Ambon Jafar Sahubawa di Ambon, Rabu, mengatakan penyerahan dokumen dilakukan setelah syahbandar memberikan pengarahan kepada para nakhoda terkait keselamatan kapal, kepatuhan terhadap aturan, serta tanggung jawab menjaga lingkungan laut.

"Syahbandar di PPN Ambon melakukan 'briefing' yang diikuti dengan penyerahan dokumen kapal dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kepada para nakhoda kapal perikanan sebelum bertolak melaut," ujarnya.

Ia menjelaskan pengarahan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan setiap kapal yang beroperasi telah memenuhi kelengkapan administrasi serta memahami standar keselamatan pelayaran.

"Yang terpenting adalah menjaga keselamatan selama di laut, baik keselamatan kapal maupun awak kapal, serta tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan," kata Jafar. 

Selain aspek keselamatan, nelayan juga diingatkan untuk menjaga kebersihan laut dengan tidak membuang sampah selama beraktivitas di perairan, melainkan membawanya kembali ke darat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah pencemaran laut yang dapat berdampak pada ekosistem perikanan serta keberlanjutan sumber daya laut yang menjadi sumber penghidupan nelayan.

Beberapa kapal yang menerima dokumen melaut antara lain KM Jaya Avona 18, KM Jaya Avona 16, KM Jaya Avona 8, dan KM Jaya Avona 20.

Jafar menegaskan bahwa kepatuhan terhadap keselamatan pelayaran dan pengelolaan lingkungan menjadi faktor penting mendukung aktivitas perikanan yang aman, tertib, dan berkelanjutan di wilayah Maluku.

"Diharapkan seluruh kapal perikanan dapat beroperasi dengan aman, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga mendukung kelancaran aktivitas perikanan di wilayah kerja PPN Ambon," ujar dia. 



Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Luqman Hakim

COPYRIGHT © ANTARA 2026