Ternate (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) memperkuat koordinasi dengan DPRD Kabupaten Pulau Morotai dalam rangka peningkatan kualitas pembentukan peraturan daerah (perda).
Koordinasi tersebut dilakukan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) untuk menindaklanjuti rencana kerja sama fasilitasi penyusunan rancangan peraturan daerah (ranperda).
Kepala Kanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara sistematis, mulai dari penyusunan naskah akademik hingga proses harmonisasi.
"Kerja sama ini bertujuan memastikan setiap perda tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga memiliki kualitas substansi yang kuat dan implementatif," ujarnya di Ternate, Senin (27/4).
Ia juga mendorong DPRD Morotai mengoptimalkan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) guna meningkatkan literasi hukum masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai Muhamad Rizki menyambut baik kerja sama tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas legislasi daerah.
"Kami berkomitmen agar setiap ranperda disusun secara terencana, partisipatif, dan berbasis kebutuhan masyarakat sehingga memberikan manfaat nyata bagi daerah," ujarnya.
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Malut Mia Kusuma Fitriana menekankan pentingnya naskah akademik sebagai dasar ilmiah dalam pembentukan regulasi.
"Dengan analisis yang komprehensif dan berbasis data, setiap kebijakan dapat disusun secara tepat sasaran dan mudah diimplementasikan," katanya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Darwin Wairo menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti kerja sama tersebut, termasuk menyelaraskan aspek administratif dan teknis.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas kemungkinan penyusunan regulasi yang mendukung pengelolaan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pengembangan ekonomi daerah berbasis inovasi.
Koordinasi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan awal terkait ruang lingkup kerja sama yang akan ditindaklanjuti pada tahap teknis.
Pewarta: Abdul FatahEditor : Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026