Ambon, 21/11 (Antara Maluku) - Sebanyak 534 tenaga guru honorer dari berbagai SD dan SMP di Kota Ambon, Maluku kembali mendatangi DPRD setempat untuk menanyakan status mereka, sebagaimana dijanjikan penyelesaiannya oleh Komisi II pada pertemuan bulan lalu.

Pantauan Antara di gedung DPRD Kota Ambon, Senin siang, para guru honorer itu diterima Komisi II dan langsung melakukan pertemuan bersama yang juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon, Benny Selano.

Husein yang bertindak selaku juru bicara dari 534 orang tenaga honorer itu mengatakan, kedatangan mereka hanya untuk mempertanyakan status mereka, sebab dari hasil pertemuan yang dilakukan pertama pada akhir bulan Oktober 2016 sampai saat ini belum ada hasilnya.

"Kami mempertanyakan hal ini sebab pada pertemuan pertama ada janjian akan diberikan informasi lanjut terkait dengan tuntutan pertama, salah satunya agar gaji kami dibayar dengan anggaran APBD Kota Ambon," ujarnya.

Ia mengaku dirinya dan guru-guru honorer lain yang datang sudah jalankan tugas selama 13 tahun, bahkan ada yang 15 tahun.

Sementara itu, anggota Komisi II Jusuf Latumeten mengatakan, Komisi II sangat memperhatikan tuntutan para guru tersebut, tetapi masih dalam proses koordinasi dengan pemerintah pusat untuk penyelesaiannya.

"Sebab DPRD maupun Pemerintah Kota tidak setuju kalau misalnya pemerintah pusat menyetujui pembayaran honor dengan anggaran APBD Kota Ambon lalu apakah status sebagai honorer K2 hilang atau bagaimana," ujarnya.

"Terus terang kami tidak mau kalau sampai pembayaran honor dengan APBD lalu dengan sendirinya status K2 hilang, padahal sudah cukup lama diperjuangkan," katanya.

Ia meminta 534 guru honorer itu bersabar, karena tuntutan mereka masih diperjuangkan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon Benny Selano seusai pertemuan mengatakan, sebenarnya 534 orang tenaga honorer itu sampai saat ini masih menunggu status dan kejelasan untuk diangkat menjadi aparat sipil negara (ASN).

"Pemkot Ambon sementara menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat tentang penyelesaiannya sebab hal ini bukan saja berlaku di Ambon tetapi di seluruh Indonesia," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, mereka ini juga sementara memperjuangkan hak mereka sebab kegiatan honorer yang mereka jalani ada yang sudah 13 tahun atau paling tidak sejak tahun 2005 sampai saat ini tidak dibiayai oleh APBD maupun APBN.

"Jadi kehadiran mereka di dewan yang terhormat ini guna meminta penjelasan tentang pertemuan yang dilakukan beberapa waktu lalu antara mereka dengan dewan kota dalam hal ini komisi II dan juga BKD yang hadir waktu itu kita tidak bisa bilang apa sebab hak mereka," ujarnya.

Tetapi dalam penjelasan tadi, lanjutnya, sudah disampaikan ada aturan yang mengatur tentang proses pengangkatan menjadi ASN, yang pasti tuntan mereka di DPRD Kota Ambon bagi saya sah-sah saja, tetapi kita harus mengikuti aturan normatif yang berlaku.

Benny menjelaskan, dalam setiap kesempatan saya bilang untuk mereka, sampai saat ini belum ada satu kepastian dari Pemerintah Pusat tentang nasib mereka seperti apa.

"Maka kita tunggu saja kita tunggu penyelesaiannya, mereka juga inginkan diangkat dan dibiayai oleh APBD Kota Ambon, tetapi bagi kami hal ini harus dilakukan pengecekan dulu dan harus dilakukan konsultasi apakah kalau mereka di bayar dengan anggaran APBD, status K2 mereka hilang atau tetap,"ujarnya.

Sebab kalau di bayar dengan APBD dan mengorbankan status K2 mereka kita tidak setuju, oleh karena itu dalam pembahasan tadi mereka sudah sepaham dan kita tunggu hasil pembicaraan DPRD dengan Pemkot Ambon seperti apa baru kita sampaikan lagi bagi mereka.

Pewarta: John Soplanit
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026