Ambon, 27/2 (Antaranews Maluku) - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan akan menyiapkan regulasi peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang kurikulum muatan lokal musik daerah di sekolah.
"Mewujudkan Ambon sebagai kota musik kita berupaya agar musik menjadi identitas, bukan hanya bagi pelaku seni tetapi di sekolah juga ada kurikulum muatan lokal musik daerah," kata Richard Louhenapessy di Ambon, Selasa.
Menurut dia, selama ini kurikulum muatan lokal masih seputar seni budaya tetapi khusus musik daerah belum dilaksanakan, sehingga perlu untuk diterapkan.
Muatan lokal dalam kurikulum adalah merupakan bentuk kepedulian untuk menanamkan dan menumbuhkan kearifan lokal dalam kehidupan.
"Hal ini merupakan peluang untuk mengenalkan kearifan-kearifan lokal dalam bentuk representasi kehidupan yang bermakna, musik merupakan sarana yang tepat karena musik dapat mempersatukan perbedaan," ujarnya.
Richard menjelaskan, selain mewajibkan muatan lokal musik kedepan juga ditargetkan akan dibuka Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) musik di Ambon.
"Berbagai upaya dilakukan agar tidak sekedar menjadi slogan tetapi terwujud atas peran serta berbagai pihak," tandasnya.
Dikatakannya, Pemkot Ambon sebelumnya juga telah menjajaki pembukaan Program Studi (Prodi) Seni dan Budaya di Universitas Pattimura (Unpatti) .
Prodi seni budaya khususunya musik telah dibuka di perguruan tinggi swasta di Ambon yakni Sekolah Tinggi Pendidikan Agama (Stakpen) Ambon dan telah melahirkan musisi yang handal.
"Selama ini masyarakat Kota Ambon menganggap musik hanya sebatas hobi, padahal pada kenyataannya musik bisa memberikan kontribusi dan nilai ekonomis tersendiri jika dikelola secara maksmial dan didukung dengan manajemen yang baik," ujarnya.
Pemkot Ambon siapkan regulasi muatan lokal musik
Selasa, 27 Februari 2018 21:16 WIB