Ambon, 8/5 (Antaranews Maluku)- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Maluku pada tahun 2017 mengalami kemajuan yang ditandai dengan meningkatnya IPM hingga mencapai 68,19.
"Angka ini meningkat sebesar 0,59 poin dibandingkan dengan IPM Maluku tahun 2016 yang sebesar 67,60," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Dumangar Hutauruk di Ambon Selasa.
Dumangar mengatakan, pada tahun 2017 pembangunan manusia di Maluku masih berstatus "sedang" masih sama dengan tahun 2016. IPM Maluku pada tahun 2017 tumbuh sebesar 0,87 persen dibanding tahun 2016.
"Selama periode tahun 2016 hingga tahun 2017, komponen pembentuk juga mengalami peningkatan. Bayi yang baru lahir memiliki peluang untuk hidup hbingga 65,40 tahun, meningkat 0,05 tahun dibanding tahun sebelumnya." ujarnya.
Anak-anak usia tujuh tahun memiliki peluang untuk bersekolah selama 13,91 tahun, lanjutnya, meningkat 0,18 tahun dibanding tahun 2016.
Sementara itu, penduduk usia 25 tahun keatas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 9,38 tahun, meningkat 0,11 tahun dibanding tahun sebelumnya.
Pengeluaran per kapita (harga konstan 2012) masyarakat telah mencapai 8,433 juta rupiah pada tahun 2017 meningkat 218,00 ribu rupiah dibanding tahun sebelumnya.
IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan dan standar hidup layak.
Dumangar mengatakan, umur panjang dan hidup sehat digambarkan oleh umur harapan hidup saat lahir (UHH) yaitu jumlah tahun yang diharapkan dapat dicapai oleh bayi yang baru lahir untuk hidup, dengan asumsi bahwa pola angka kematian menurut umur pada saat kelahiran sama sepanjang usia bayi.
Pengetahuan diukur melalui indikator rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah. Rata-rata lama sekolah (RLS) adalah rata-rata lamanya (tahun) penduduk usia 25 tahun keatas dalam menjalani pendidikan formal.
Harapan Lama Sekolah (HLS) didefinisikan sebagai lamanya (tahun) sekolah formal yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertuntu di masa mendatang.
Standar hidup yang layak digambarkan oleh pengeluaran per kapita disesuaikan, yang ditentukan dari nilai pengeluaran per kapita dan paritas daya beli.
IPM Maluku tahun 2017 capai 68,19
Rabu, 9 Mei 2018 6:09 WIB