Ambon (ANTARA) -
Kapolres Pulau Ambon dan P.P Lease, AKBP Sutrisno Hady Santoso mengatakan, predikat Wilayah Bebas Korupsi bukan merupakan syarat utama peningkatan tipe polres karena masih ada indikator lainnya sebagai faktor penentu.
"Kalau WBK hanya salah satu indikator menuju peningkatan tipe sebuah polres, karena masih ada aspek lain seperti luas wilayah, kepadatan penduduk, dan jumlah tindak pidana yang terjadi" kata Kapolres di Ambon, Sabtu.
Penjelasan Kapolres disampaikan usai bertindak selaku inspektur upacara memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-74 di Mapolres Ambon.
Pada tanggal 27 Juli 2018 lalu, tim Kemenpan RB dan tim Mabes Polri juga sudah pernah turun ke Ambon untuk melakukan evaluasi rencana peningkatan polres dari tipe B menjadi tipe A.
Menurut dia, untuk jajaran Kodim 1503 Pulau Ambon sendiri sudah ditingkatkan tipenya dimana komandan kodim berpangkat kolonel dan kemungkinan untuk menyetarakan itu maka kapolres Ambon dipimpin oleh seseorang berpangkat komisaris besar polisi.
Awal pekan lalu, Kapolres Pulau Ambon telah memaparkan desk evaluasi zona integritas menuju wilayah bebas korupsi kepada tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta.
Polres Ambon Pulau Ambon diharapkan dapat melayani masyarakat dengan baik, bagus dan bersih untuk nantinya dapat ditetapkan sebagai Polres dengan predikat WBK.
"Dari pemaparan yang dilakukan ke staf Kemenpan RB, hanya dilakukan sejumlah perbaikan di bidang teknologi dan informasi untuk dlengkapi, dan mudah-mudahan di akhir Desember 2019 nanti sudah ada pengumuman dari Kemenpan RB dan kami yakin Polres Ambon mendapatkan predikat WBK," jelas Kapolres.
Desk evaluasi terkait pembangunan zona integritas menuju WBK dimana langkah ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan anggota, miniml peningkatan tunjangan kinerja buat mereka yang menimbulkan semangat sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik sesuai aturan yang ada.
Kalau berkaitan dengan perayaan HUT Proklamasi Kemedekaan RI ke-74 dalam artian kamtibmas serta penegakan hukum, terlebih dahulu dalam setahun terakhir mulai dari 17 Agustus 2018 sampai hari ini tidak ada satu pun perkelahian antarkampung.
"Itu yang perlu digaris-bawawi bahwa Maluku khususnya Ambon ini identik dengan perkelahian antarkampung sampai menimbulkan korban jiwa maupun kerugian matrial tidak terjadi, kecuali perkelahian antarpemuda dalam skala kecil bisa diatasi," tegasnya.
Kemudian dalam sisi merdeka justeru harus dimaknai dalam hal kemerdekaan tak terbatas, karena Inndoensia adalah negara hukum maka semuanya dibatasi oleh hak-hak orang lain dan aturan-aturan yang ada.
Desk evaluasi terkait pembangunan zona integritas menuju WBK dimana langkah ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan anggota, miniml peningkatan tunjangan kinerja buat mereka yang menibulkan semangat sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik sesuai aturan yang ada.