Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku menerapkan sistem jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) guna mengoptimalkan target 2019.
"Sistem jemput bole dilakukan dengan menyurati desa, kelurahan dan negeri guna mengingatkan wajib pajak bahwa tanggal jatuh tempo pembayaran PBB 30 September 2019," kata kepala bidang pengelolaan PBB Badan Pengelola Pajak dan Retribusi kota Ambon, Djafar Marasabessy, Rabu.
Dikatakannya, petugas akan mendatangi wajib pajak didampingi perangkat desa untuk melakukan pemungutan langsung, diharapkan masyarakat patuh dan taat membayar PBB .
Pihaknya juga telah membuat daftar khusus wajib pajak golongan empat dan lima yang akan dibagi petugas perorangan, guna mencari wajib pajak.
"Upaya ini dilakukan agar wajib pajak melakukan pembayaran dan kenal petugas, sehingga tidak ada kecurigaan wajib pajak dengan petugas, jika ada kendala pembayaran maka dapat disampaikan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Pihaknya kata Djafar, juga melakukan terobosan bekerja sama dengan Dishub Ambon untuk menyampaikan pesan mengingatkan masyarakat jatuh tempo pembayaran PBB.
"Pesan disampaikan di setiap lampu merah di kota Ambon agar pengendara yang juga merupakan wajib pajak mendengar pesan sehingga tidak melewati batas jatuh tempo karena akan dikenakan denda sebesar dua persen," katanya.
Realisasi pembayaran PBB di triwulan III tahun 2019 mencapai Rp10,2 miliar dari target Rp14,5 miliar.
"Hingga tanggal 23 September realisasi PBB mencapai Rp10,2 miliar, di triwulan III harus mencapai Rp10,5 miliar, kita tergetkan akan tercapai," ujarnya.
Ia menambahkan, proses penagihan pajak dilakukan dengan sistem jemput bola langsung ke lapangan dinilai berhasil dan memberikan dampak positif karena para wajib pajak langsung melakukan pembayaran.
Selain pola jemput bola, pihaknya melakukan kerja sama dengan melibatkan RT/RW untuk pembagian Surat Pemberitahuan pajak Tahunan (SPPT) sesuai wilayah untuk memudahkan masyarakat wajib pajak melakukan pembayaran.
"Di tahun 2018 terget PBB tercapai yang artinya tidak ada tunggakan, sehingga di tahun 2019 kita target pasti tercapai," kata Djafar.
Pemkot Ambon jemput bola pembayaran PBB optimalkan target 2019
Rabu, 25 September 2019 21:53 WIB