Ternate (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) akan mengembangkan program desa dan kelurahan bersinar, guna mencegah dan mendukung upaya dalam pemberantasan narkoba di wilayah Malut.
"Memang, untuk tahun 2019 tiga kelurahan di Kota Ternate yakni Kelurahan Kalumpang, Kelurahan Salahuddin dan Kelurahan Sangadji Utara telah ditetapkan sebagai Kelurahan Bersih Narkoba dan pada tahun 2020 ini, BNNP Malut akan melaksanakan program Desa/Kelurahan Bersinar yang menjangkau seluruh desa dan kelurahan di Malut," kata Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Edi Swasono di Ternate, Senin.
Dia menyampaikan, program ini merupakan rangkaian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) BNN Provinsi Maluku Utara.
Bahkan, sesuai hasil dari advokasi tersebut di kedua Pemerintah Kabupaten tersebut telah disahkannya oleh Bupati Halmahera Selatan dan Kepulauan Sula, terutama dalam mendukung program desa bersinar di wilayah tersebut.
Dimana, untuk Bupati Kepulauan Sula tentang Tim Terpadu P4GN Kabupaten dan kedua pemerintahan tersebut juga telah ditunjukan dengan dilaksanakannya edukasi pencegahan narkoba melalui sosialisasi pemasangan spanduk menolak narkoba.
Dia menyatakan, BNNP Malut telah melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya P4GN dan di tahun lalu yakni telah mengukuhkan 130 Penggiat Anti-Narkoba dan jika diakumulasikan kurun tahun 2017-2019 sejumlah 560 Penggiat Anti-Narkoba telah dikukuhkan dari 149 instansi yakni dari instansi pemerintah dan swasta, lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat.
Program P4GN ini telah menggandeng 34 institusi dengan rincian 27 dengan Instansi Pemerintah, 4 Institusi Pendidikan dan 3 Organisasi Masyarakat (Ormas), salah satu kerja sama yang menjadi percontohan bagi BNN di seluruh Indonesia adalah pengembangan aplikasi Serdadu atau Smart Elaborasi Data Terpadu yakni kerja sama sharing data dan informasi antara BNNP Malut dengan 7 intansi yakni Lanal, Bea Cukai, Kanwil Kemenkumham, BPS, Kesbangpol Malut, Dinas Pariwisata Malut, Polda Malut dan Binda Malut.
"Kerja sama dimaksudkan untuk efisiensi dan efektivitas dalam komunikasi dan koordinasi data dan informasi untuk kerja sama P4GN di Malut," tuturnya.