Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku melakukan sosialisasi Kelurahan dan Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) sebagai pintu masuk atau pemicu program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Ambon, Kamis.
Kegiatan sosialisasi kelurahan dan Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) dilakukan dalam rangka pelaksanaan kebijakan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial-Budaya, dan Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Kerukunan Umat Beragama Dan Penghayatan Kepercayaan di daerah.
Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, mengatakan, sebelumnya sudah ada tiga Kelurahan/Kelurahan yang dideklarasikan sebagai daerah yang bersih dari Narkoba, yakni; Negeri Batu Merah (2022), Kelurahan Benteng (2023), dan Kudamati (2024).
Hal ini katanya, merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan Narkoba di tingkat desa.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pendampingan masyarakat desa dalam penyelenggaraan fasilitasi bersinar yang dikelola secara partisipatif, terpadu, dan berkelanjutan berbasis pendayagunaan sumber daya.
Selain itu, guna mewujudkan kota yang bersinar, sebagai upaya meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.
Maka diperlukan tim berbasis masyarakat, sebagai agen pemulihan yang dipilih oleh Lurah/Kades/Raja untuk melaksanakan layanan kepada masyarakat para korban.
"Sebagai agen pemulihan merupakan adalah tugas sosial yang sangat mulia dalam membantu masyarakat jikalau ada warga yang kecanduan Narkoba," katanya.
Pihaknya juga meminta kepada seluruh peserta yakni Lurah/Kades/Raja yang hadir dapat memberikan dukungan serta bersinergi dengan Pemkot guna menjadikan kota ini bersinar dari masing-masing wilayah kerjanya.
"Saya mengajak kita semua untuk bangun kebersamaan dan sinergitas, serta memberikan dukungan bagi Kelurahan/Desa/Negeri yang memiliki peran strategis dan penting dalam pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran narkotika," kata Penjabat.
penyalahgunaan narkoba masih menjadi problematika bangsa serta menjadi keprihatinan pemerintah dan masyarakat di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Maluku dan Kota Ambon.
“Penyalahgunaan narkoba tentu memiliki dampak yang negatif bagi kehidupan. Selain berisiko terhadap masalah hukum dan kriminal, narkoba juga dapat merusak kesehatan manusia baik secara fisik, emosi maupun perilaku sehingga dapat dikatakan dampak narkoba akan sangat merusak masa depan kita,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Ambon sosialisasi Kelurahan/Desa bersih dari Narkoba