Langgur, Maluku Tenggara (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Tenggara memastikan warga dapat memanfaatkan Jembatan Namar, yang merupakan penghubung ruas jalan Langgur-Nngilngof-Namar.
"Kami menjamin bahwa jembatan Namar yang sudah dibangun, dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Malra (Maluku Tenggara)," kata Kepala Dinas PUPR Malra Ana Yunus di Langgur, Malra, Kamis.
Hal itu ditegaskan Ana menanggapi pemberitaan di beberapa media online lokal yang menyebutkan Jembatan Namar mengalami keretakan, sekalipun pembangunannya baru saja selesai.
Ana menjelaskan jembatan tersebut dibangun sejak 29 April sampai 26 Oktober 2019 dengan nilai kontrak Rp895.000.000.
"Panjang Jembatan Namar enam meter dan dikerjakan oleh CV Dia Permai dan kini sudah selesai dibangun dan dapat dimanfaatkan oleh warga," ujarnya.
Ia menyayangkan pemberitaan oleh beberapa media online lokal yang menyebabkan kekhawatiran warga untuk memanfaatkan Jembatan Namar.
"Mendengar kabar tersebut, kami Dinas PUPR Malra langsung meninjau Jembatan Namar guna memastikan keretakan sebagaimana diberitakan, tapi kami bingung karena retaknya sangat kecil dan tidak membahayakan warga pengguna jembatan," katanya.
Menurut Ana, usai peninjauan dilakukan rapat bersama oleh tim teknis (PPK, PPTK, dan pengawas), bersama rekanan atau kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas, dan dilakukan uji petik lapangan.
Hasil uji petik lapangan menyimpulkan keretakan yang dimaksud terjadi pada plesteran abutmen jembatan dan dikategorikan sebagai retak nonstruktural.
"Karena itu, secara keseluruhan konstruksi Jembatan Namar dinyatakan aman dan sesuai dengan RAB serta spesifikasi teknis, itu dituangkan dalam justifikasi teknis oleh konsultan pengawas dan dilaporkan hingga ke pemimpin kami, Bupati Malra," tandasnya.
Ia menjelaskan, retakan tersebut adalah retakan nonstruktur, terjadi karena perubahan bentuk akibat tekanan oprit jembatan ke arah samping sehingga menyebabkan retakan pada bidang pelesteran.
Retakan itu kini sudah diperbaiki oleh rekanan atau kontraktor, dan pada intinya jembatan tersebut tidak membahayakan pejalan kaki, maupun pengendara roda dua maupun empat, bahkan kendaraan dengan muatan 5 ton.
Ditambahkan, pekerjaan jembatan yang dilakukan sejak April hingga Oktober 2019 tersebut tidak luput dari pengawasan, karena pengawas dan tim pada dinas, konsultan pengawasan dan pengawas dari kontraktor sendiri, selalu melihat ataupun menilai apakah sudah sesuai dengan format pembangunan jembatan tersebut.
Selain itu, jembatan ini masih masa pemeliharaan (6 bulan), sehingga sekalipun jembatan tersebut mengalami kerusakan yang besar, maka menjadi tanggung jawab rekanan untuk memperbaiki.
"Jadi jembatan tersebut dapat digunakan saat ini, sebagaimana fungsi jembatan tersebut sebagai pengghubung ruas jalan Langgur-Ngilngof-Namar," kata Ana.
PUPR Malra pastikan Jembatan Namar dapat dimanfaatkan
Kamis, 9 Januari 2020 18:55 WIB