Ambon (ANTARA) - Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar bersama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 provinsi setempat, Kasrul Selang menghadiri proses pemulasaraan satu jenazah korban COVID-19 di ruang instalasi gawat darurat RSUD dr. M. Haulussy Ambon.
"Pasien berinisial MT (56) ini berprofesi guru beralamat di BTN Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon," kata Kapolda di Ambon, Rabu.
Kapolda yang ditemui di RSUD Haulussy menjelaskan, awalnya pasien masuk RSUD dengan keluhan penyakit kekurangan sel darah putih, penyempitan tulang belakang, sesak nafas, dan hilang kesadaran.
Kemudian dilakukan tes usap oleh petugas medis pertama kali dengan hasil positif terpapar COVID-19 dan mendapat penanganan di ruang IGD RSUD Haulussy Ambon.
"Namun pada pukul 02:25 WIT dinihari tadi, pasien dinyatakan meninggal oleh dokter jaga IGD RSUD," ujar Kapolda.
Kemudian dibawa ke kamar jenazah COVID-19 RSUD untuk dilakukan tes usap yang kedua kalinya. Sekitar pukul 05:20 WIT hasil tes diketahui positif terpapar virus corona sehingga dilakukan pemulasaran untuk pemakaman sesuai protokol COVID-19.
"Pukul 08.43 WIT, jenazah diantar menggunakan mobil ambulans milik RSUD dr Haulussy Ambon dengan pengawalan personil Sabhara Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menuju tempat pemakaman khusus COVID-19 di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon," kata Kapolda.
Kehadiran Kapolda Maluku di RSUD Haulussy didampingi Kapolresta Pulau Ambon dan P.P. Lease , Kombes Pol Leo SN Simatupang dan Kepala Rumkit Polda Maluku.
Pihak keluarga sempat menolak hasil tes usap dan bersikeras mengambil jenazah. Namun, setelah diberikan pemahaman oleh Kapolda maupun Kasrul Selang, maka menerimanya untuk dimakamkan sesuai protokol COVID -19.
Insiden penghadangan hingga pengambilan jenazah COVID-19 secara paksa maupun aksi pemukulan tenaga medis di RSUD Haulussy oleh keluarga pasien sudah sering terjadi.