Personel Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease yang menjalani tes pemeriksaan urine pada 24 Juni 2021 dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika dan obat-obat terlarang.

"Kondisi ini diketahui setelah dilaksanakan kegiatan penegakan disiplin bagi  personel  oleh Bidang Propam Polda Maluku di lapangan Mapolresta," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau - Pulau Lease, Ipda I. Leatemia di Ambon, Kamis.

Pemeriksaan tersebut dipimpin Kasubbid Propam Polda Maluku Kompol D. Ubro didampingi Kanit Idik Bidang Propam Polda, Iptu J. Paulus serta melibatkan 12 personelnya.

Menurut dia, selain tes urine para personel Polresta Pulau Ambon , dalam kegiatan ini juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi atau identitas perorangan serta kinerja  setiap anggota.

"Hal ini sesuai analisa dan evaluasi presisi Kapolri dalam capaian 100 hari kerja Kapolri," ujar Leatemia.

Meski pun hasil tes urine para personel Polresta Pulau Ambon dinyatakan negatif terhadap penggunaan narkotika dan obat-obat terlarang, namun masih ditemukan empat anggota polisi yang melakukan pelanggaran.

"Pelanggaran dimaksud berupa tidak membawa kelengkapan administrasi atau identitas pribadi maupun sikap tampang," tandas Leatemia.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021