Wakapolda Maluku Utara (Malut), Brigjen Pol Eko Para Setyo Siswanto mengajak seluruh masyarakat di daerah ini agar menaati protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19, menyusul adanya lonjakan kasus positif virus corona. 

"Kasus positif COVID-19 di Malut mengalami kenaikan yang signifikan. Data pada 2 Juli 2021, total kasus kasus aktif sebanyak 2.169 orang," katanya,  di Ternate, Senin.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah telah memberlakukan PPKM darurat di Jawa-Bali dari  3 hingga 20 Juli 2021, sementara itu untuk Kota Ternate  telah menerbitkan Maklumat Bersama Forkopimda pada 8 Juli 2021 sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah yang memberlakukan PPKM darurat di Jawa-Bali dan upaya pencegahan agar tidak terjadi lonjakan kasus di Kota Ternate.

Tidak sendiri,  Wakapolda turut didampingi Kabid Humas Polda Malut, Kapolres Ternate dan Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Maluku Utara, melakukan pemantauan dan sosialisasi di jalan raya yang ada di Kota Ternate. 

Karena itu, dia mengajak kepada seluruh pengendara yang melintas untuk mentaati protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan, dan mengurangi mobilitas.

Sementara, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan saat dikonfirmasi menyatakan, selain pemantauan lapangan, Polda Malut juga telah membuat 12 spanduk himbauan portabel,  35 banner yang dipasang di sepanjang jalan dengan ajakan agar bersama-sama menaati protokol kesehatan sehingga terhindar dari bahaya COVID-19.

"Ayo kita mematuhi protokol kesehatan, jangan sampai kendor, Ingat Covid-19 masih belum berakhir jangan sampai jadi korban selanjutnya," ujarnya.


 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021