Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karel Sadsuitubun Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, kembali dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur sambil menunggu proses seleksi jabatan untuk definitif.

Sekertaris Daerah Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra), Ahmad Yani Rahawarin kepada awak media menyikapi informasi miring terkait pergantian pada jabatan tersebut, Kamis.

Rahawarin menegaskan, terkait proses mutasi ataupun pengangkatan pegawai negeri dalam jabatan struktural menjadi kewenangan kepala daerah dalam hal ini Bupati Malra.

"Nah, terhadap jabatan direktur RSUD Karel Sadsuitubun, sebelum pergantian kemarin, itu telah di tunjuk salah seorang dokter untuk menjabat sebagai direktur RSUD, namun dokter tersebut tidak mengikuti pelantikan sekalipun undangan sudah dikeluarkan," beber Rahawarin.

Oleh karena itu, Bupati merasa penting untuk mengangkat Plt yang baru menggantikan Plt direktur RSUD Karel yang lama, pasalnya Plt yang lama sudah lama bertugas dan memiliki beban kerja yang cukup besar sebagaimana diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Malra.

Jadi tidak benar bahwa informasi Plt yang lama mengundurkan diri ataupun terkait dengan persoalan apapun, ini murni rotasi birokrasi, tandasnya.

"Saat ini, tinggal menunggu proses seleksi untuk jabatan tersebut bagi pegawai siapa yang memiliki kemampuan kualifikasi untuk menjadi direktur RSUD definitif." pungkas Rahawarin.

Baca juga: Sengketa Ohoi di Malra, Bupati Thaher pastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan
Baca juga: Bupati Malra pastikan pembangunan tetap berjalan di masa pandemi COVID-19

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021