Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat nilai tukar petani (NTP) di daerah tersebut pada Juli 2021 sebesar 101,71 atau naik 0,92 persen dibanding Juni 2021, yang tercatat sebesar 100,78.
"Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil pertanian yang tercatat meningkat sebesar 0,86 persen dan penurunan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,06 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Asep Riyadi, di Ambon, Selasa.
Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan, daya beli petani, dan daya tukar (term of trading) dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan dan kesejahteraan petani.
Asep menjelaskan terdapat empat subsektor yang mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman hortikultura 2,06 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,96 persen, subsektor peternakan 3,22 persen, subsektor perikanan 0,47 persen.
Sementara satu subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor tanaman pangan minus 0,47 persen.
Ia mengatakan NTP Maluku berada pada urutan 34 secara nasional.
"NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 132,16 dan NTP terendah terjadi di Provinsi Bali 92,58, sedangkan Provinsi Maluku berada pada urutan ke 22 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 101,71," ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan berdasarkan pemantauan harga-harga di perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku secara rata-rata mengalami peningkatan sebesar 0,92 persen dibanding Juni 2021 atau naik dari 100,78 pada Juni 2021 menjadi 101,71 pada Juli 2021.
Pada Juli 2021 terjadi penurunan indeks konsumen rumah tangga atau IKRT sebesar 0,05 persen. Penurunan IKRT ini disebabkan oleh menurunnya IKRT pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau serta perumahan, air, listrik, dan bahan bakar lainnya.
Sedangkan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada Juli 2021 mengalami peningkatan sebesar 0,86 persen dibanding Juni 2021 yaitu dari 106,27 menjadi 107,19.
Baca juga: BPS : Kota Ternate Juli 2021 inflasi 0,55 persen, gairahkan perekonomian
Baca juga: BPS: Ambon Juli 2021 inflasi 0,07 persen, begini penjelasannya
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
"Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil pertanian yang tercatat meningkat sebesar 0,86 persen dan penurunan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,06 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Asep Riyadi, di Ambon, Selasa.
Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan, daya beli petani, dan daya tukar (term of trading) dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan dan kesejahteraan petani.
Asep menjelaskan terdapat empat subsektor yang mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman hortikultura 2,06 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,96 persen, subsektor peternakan 3,22 persen, subsektor perikanan 0,47 persen.
Sementara satu subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor tanaman pangan minus 0,47 persen.
Ia mengatakan NTP Maluku berada pada urutan 34 secara nasional.
"NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 132,16 dan NTP terendah terjadi di Provinsi Bali 92,58, sedangkan Provinsi Maluku berada pada urutan ke 22 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 101,71," ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan berdasarkan pemantauan harga-harga di perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku secara rata-rata mengalami peningkatan sebesar 0,92 persen dibanding Juni 2021 atau naik dari 100,78 pada Juni 2021 menjadi 101,71 pada Juli 2021.
Pada Juli 2021 terjadi penurunan indeks konsumen rumah tangga atau IKRT sebesar 0,05 persen. Penurunan IKRT ini disebabkan oleh menurunnya IKRT pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau serta perumahan, air, listrik, dan bahan bakar lainnya.
Sedangkan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada Juli 2021 mengalami peningkatan sebesar 0,86 persen dibanding Juni 2021 yaitu dari 106,27 menjadi 107,19.
Baca juga: BPS : Kota Ternate Juli 2021 inflasi 0,55 persen, gairahkan perekonomian
Baca juga: BPS: Ambon Juli 2021 inflasi 0,07 persen, begini penjelasannya
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021