Revitalisasi domain Malukutenggarakab.go.id oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) memastikan pelayanan kepada warga.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Malra, Antonius Raharusun kepada ANTARA di Langgur, Selasa, menyampaikan bahwa Diskiminfo kini hadir dengan semangat untuk menghubungkan seluruh wilayah Malra melalui jaringan telekomunikasi yang dapat menjangkau seluruh wilayah.
Selain itu menindak lanjuti arahan Bupati Malra agar dinas kami dapat memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang berbasis digital melalui penerapan E-Government dalam rangka mewujudkan Good and Clean Government.
"Kami telah melakukan revitalisasi domain Malukutenggarakab.go.id sehingga misi pelayanan Malra dalam genggaman dapat diwujudkan melalui berbagai aplikasi berbasis website, dimana informasi dan pelayanan pemerintahan dapat dilakukan melalui akses website Malkutenggarakab.go.id," ungkap Raharusun.
Akses terhadap data statistik jadwal transportasi laut, up date cuaca Dari sumber BMKG dan akan terus diperluas dalam berbagai sektor pelayanan pemerintahan, jelasnya.
Baca juga: Bupati Malra pastikan pembangunan tetap berjalan di masa pandemi COVID-19
Saat ini juga, katanya lanjut, masyarakat Malra telah dapat mengakses berbagai regulasi yang layak dipublikasi melalui sub domain JDIH, dan juga layanan pengadaan secara elektronik.
Selain itu masyarakat telah dapat mengakses layanan kependudukan dan pencatatan sipil sehingga memudahkan masyarakat mengakses baik data kependudukan maupun layanan penerbitan dokumen pencatatan sipil, terang Raharusun.
Dan juga, data base PDAM serta aplikasi perizinan yang dikelola oleh Dinas PMPTSP yang rencananya akan kita integrasikan dengan smart register milik Dinas Pendapatan.
Raharusun menambahkan, disisi lain, Pemda telah menerbitkan Perbup Malra nomor 37 tahun 2022 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah Kab Malra yang akan menjadi acuan bagi pengembangan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik untuk mewujudkan good and clean government.
Baca juga: Warga syukuri bantuan beras dari pemerintah ringankan dampak PPKM
Maka, saat ini, Pemda melalui Infokom bekerja sama dengan BKPSF telah mengoperasikan aplikasi E-Kinerja dan telah diapakai sebagai acuan penilaian kinerja ASN lingkup Pemkab Malra.
Di tahun ini juga, akan di luncurkan aplikadi E-Surat sehingga layanan ketatausahaan dapat dilakukan dengan berbasis elt yang mempermudah banyak ouhak beik internal maulun eksternal pemerintah, kerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga sementara menyiapkan aplikasi harga pasar, dan terakhir tahun ini juga disiapkan aplikasi pengelolaan informasi dan dokumentasi daerah.
Terkiat Aplikasi E-Lapor yang hari ini diluncurkan oleh Bupati, Raharusun hal tersebut menindak lanjuti arahan Bupati Malra agar disiapkan aplikasi aduan masyarakat berbasis elektronik.
Apalikasi ini bertujuan agar masyarakat dapat menyampaikan apresiasi maupun aduan dan laporan kepada instansi terkait guna ditindak lanjuti dalam 1x24 jam dan dipantau langsung oleh Bupati melalui smart phone,
"Semua ini dihadirkan oleh Pemda guna menjawab kebutuhan masyarakat untuk mewujudkan Maluku Tenggara Hebat." tandas Raharusun.
Baca juga: Dinkes Malra ajak warga hapus stigma aib terhadap penderita COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Malra, Antonius Raharusun kepada ANTARA di Langgur, Selasa, menyampaikan bahwa Diskiminfo kini hadir dengan semangat untuk menghubungkan seluruh wilayah Malra melalui jaringan telekomunikasi yang dapat menjangkau seluruh wilayah.
Selain itu menindak lanjuti arahan Bupati Malra agar dinas kami dapat memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang berbasis digital melalui penerapan E-Government dalam rangka mewujudkan Good and Clean Government.
"Kami telah melakukan revitalisasi domain Malukutenggarakab.go.id sehingga misi pelayanan Malra dalam genggaman dapat diwujudkan melalui berbagai aplikasi berbasis website, dimana informasi dan pelayanan pemerintahan dapat dilakukan melalui akses website Malkutenggarakab.go.id," ungkap Raharusun.
Akses terhadap data statistik jadwal transportasi laut, up date cuaca Dari sumber BMKG dan akan terus diperluas dalam berbagai sektor pelayanan pemerintahan, jelasnya.
Baca juga: Bupati Malra pastikan pembangunan tetap berjalan di masa pandemi COVID-19
Saat ini juga, katanya lanjut, masyarakat Malra telah dapat mengakses berbagai regulasi yang layak dipublikasi melalui sub domain JDIH, dan juga layanan pengadaan secara elektronik.
Selain itu masyarakat telah dapat mengakses layanan kependudukan dan pencatatan sipil sehingga memudahkan masyarakat mengakses baik data kependudukan maupun layanan penerbitan dokumen pencatatan sipil, terang Raharusun.
Dan juga, data base PDAM serta aplikasi perizinan yang dikelola oleh Dinas PMPTSP yang rencananya akan kita integrasikan dengan smart register milik Dinas Pendapatan.
Raharusun menambahkan, disisi lain, Pemda telah menerbitkan Perbup Malra nomor 37 tahun 2022 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah Kab Malra yang akan menjadi acuan bagi pengembangan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik untuk mewujudkan good and clean government.
Baca juga: Warga syukuri bantuan beras dari pemerintah ringankan dampak PPKM
Maka, saat ini, Pemda melalui Infokom bekerja sama dengan BKPSF telah mengoperasikan aplikasi E-Kinerja dan telah diapakai sebagai acuan penilaian kinerja ASN lingkup Pemkab Malra.
Di tahun ini juga, akan di luncurkan aplikadi E-Surat sehingga layanan ketatausahaan dapat dilakukan dengan berbasis elt yang mempermudah banyak ouhak beik internal maulun eksternal pemerintah, kerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga sementara menyiapkan aplikasi harga pasar, dan terakhir tahun ini juga disiapkan aplikasi pengelolaan informasi dan dokumentasi daerah.
Terkiat Aplikasi E-Lapor yang hari ini diluncurkan oleh Bupati, Raharusun hal tersebut menindak lanjuti arahan Bupati Malra agar disiapkan aplikasi aduan masyarakat berbasis elektronik.
Apalikasi ini bertujuan agar masyarakat dapat menyampaikan apresiasi maupun aduan dan laporan kepada instansi terkait guna ditindak lanjuti dalam 1x24 jam dan dipantau langsung oleh Bupati melalui smart phone,
"Semua ini dihadirkan oleh Pemda guna menjawab kebutuhan masyarakat untuk mewujudkan Maluku Tenggara Hebat." tandas Raharusun.
Baca juga: Dinkes Malra ajak warga hapus stigma aib terhadap penderita COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021