Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan perampingan sejumlah trayek angkutan kota (Angkot) yang beroperasidi daerah ini.

"Dari 63 trayek Angkot akan dirampingkan menjadi 33 trayek, jumlah trayek sangat banyak untuk kota kecil sehingga harus dilakukan perampingan," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, di Ambon, Sabtu.

Ia mengatakan, perampingan trayek Angkot merupakan penertiban layanan angkutan ke seluruh kawasan.

Trayek yang akan dirampingkan yakni jalur Kebung Cengkeh, Galunggung, IAIN Hingga Stain akan digabungkan menjadi satu trayek.

"Trayek tersebut ada dalam satu jalur sehingga akan dirampingkan, tetapi tarif menyesuaikan rute yang ditetapkan dalam SK Wali Kota Ambon yakni sesuai jarak tempuh," ujar Richard.

Selain perampingan trayek Angkot, hal prioritas yakni terkait usia layanan kendaraan yang beroperasi juga menjadi perhatian.

Saat ini,  lanjutnya, kendaraan yang beroperasi di kota Ambon usianya mencapai 30 tahun, karena itu selain melakukan perampingan trayek juga akan dilakukan penertiban batas usia Angkot.

"Kendaraan yang sudah 20 tahun tidak diizinkan beroperasi, karena kondisi kendaran sudah tidak layak, karena itu akan kita tertibkan dengan membatasi masa layanan Angkot di atas 20 tahun," kata Richard.

Dia mengemukakan, kendaraan tersebut akan dialih fungsikan menjadi angkutan pribadi atau dibawa ke luar kota Ambon.

Terhitung mulai 7 September 2021 hingga 2022 akan dilakukan peremajaan kendaraan 20 tahun keatas.

"Upaya ini dilakukan agar wajah kota ini semakin bagus, bukan hanya penataan kawasan dan infrastruktur tetapi juga kendaraan yang beroperasi," tandas Richard.


Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021