Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Hilmar Farid dan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy  melakukan penandatanganan nota kesepakatan kajian pelestarian situs cagar budaya Benteng Nieuw Victoria.

Penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan merupakan persyaratan kajian pelestarian budaya cagar nasional, kata Wali Kota Richard Louhenapessy, dalam rilis yang diterima Antara, Kamis.

Ia mengatakan, sasaran dari penandatanganan yakni untuk ketersediaannya naskah kajian pelestarian situs cagar budaya Benteng Nieuw Victoria.

"Nota kesepakatan yang ditandatangi hari ini merupakan syarat kajian, karena semua kementerian terkait akan menggunakan hasil kajian itu, untuk melakukan rencana pembangunan ( benteng Nieuw Victoria) ke depan," katanya.

Baca juga: Tukar guling Cagar Budaya Benteng Nieuw Victoria berlangsung pada 2022

Dijelaskannya, kajian pelestarian situs cagar budaya Benteng Nieuw Victoria bertujuan untuk mengidentifikasi kelestarian cagar budaya situs benteng secara komprehensif.

"Kemudian untuk merumuskan pemecahan masalah, terkait pemanfaatan ruang yang lebih tepat, berdaya guna dan tepat sasaran sesuai kaidah-kaidah pelestarian cagar budaya," katanya.

Diakuinya, revitalisasi Benteng Victoria telah masuk dalam Rencana Strategis Pembangunan (Renstra).

"Rencana pembangunannya kita harapkan tahun 2022 mulai dilaksanakan dan ditargetkan selesai tahun 2025," ujarnya.

Richard menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Dirjen Kebudayaan, yang telah menerima Pemkot Ambon dalam proses penandatanganan kesepakatan.

Berdasarkan data Cagar Budaya Kemdikbud, Benteng Nieuw Victoria merupakan situs cagar budaya peringkat nasional yang tercantum pada SK Menteri No 193/M/2017 pada 14 Juli 2017.

Baca juga: KSP tindaklanjuti laporan Pemkot Ambon terkait revitalisasi benteng Victoria
Baca juga: Kemenhan dukung revitalisasi Benteng Victoria

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021