Ambon (ANTARA) - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX Maluku melakukan Inventarisasi Objek Diduga Cagar Budaya di Kecamatan Nusaniwe dan Baguala, di Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Kegiatan Inventarisasi Objek Diduga Cagar Budaya bertujuan untuk mendata potensi objek diduga cagar budaya di dua kecamatan di Kota Ambon, kata Kepala BPK Wilayah XX, Dodi Wiranto, di Ambon, Jumat.
Ia mengatakan, upaya mendata objek-objek yang diduga cagar budaya di kecamatan Nusaniwe, tim menemukan beberapa objek pertahanan pada masa perang dunia.
Objek-objek tersebut diantaranya berupa pillboks atau benteng pengintai, bunker dan meriam.
Selain itu tim juga mendapati rumah pahlawan nasional, Panglima Herman Pieters.
Sementara di Kecamatan Baguala, kegiatan ini ditemukan sebanyak enam objek yang diduga berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya yang tersebar di Negeri Passo dan Negeri Lama.
“Salah satunya adalah benteng Middelburg merupakan peninggalan Bangsa Portugis yang terletak di Negeri Passo,“ katanya.
Ia menyatakan. cagar budaya sangat penting untuk dipertahankan keberadaannya sesuai UU No 11 Tahun 2010, yakni sebagai sumber daya budaya yang memiliki sifat rapuh, unik, langka, terbatas, dan tidak terbarui.
Pemerintah, katanya, berupaya melakukan upaya dalam rangka pelestarian cagar budaya dengan melewati tahap registrasi yang mencakup pendaftaran, pengkajian, penetapan, pencatatan, dan pemeringkatan cagar budaya berdasarkan rekomendasi tim ahli cagar budaya.
Tim berupaya melakukan kajian, identifikasi dan klasifikasi terhadap benda bangunan, struktur, lokasi dan satuan ruang geografis pada masing-masing objek yang diduga cagar budaya yang ada di wilayah Kota Ambon.
Dengan inventarisasi ini diharapkan menjadi data awal informasi objek-objek yang memungkinkan dapat ditetapkan sebagai cagar budaya .
“Semoga dengan kegiatan ini dapat meningkatkan upaya pelestarian cagar budaya di Kota Ambon, “ katanya.