Bioskop Cinema XXI di Mal Ambon City Center (ACC), Provinsi Maluku, kembali beroperasi mulai Kamis, dengan sejumlah syarat protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dan salah satunya adalah pengunjung wajib sudah vaksin lengkap dua dosis.

"Yang mau masuk ke bioskop wajib ada aplikasi PeduliLindungi. Itu sudah diharuskan oleh pihak manajemen bioskop se-Indonesia, dan ini kan program pemerintah, maka kita wajib mendukung hal ini," kata General Manager Mal ACC, Thomas Lake, di Ambon, Kamis. 

Dengan menggunakan protokol kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi, lanjutnya, petugas bioskop bisa mendeteksi apakah pengunjung sudah vaksin atau belum. Selain itu, pengunjung juga diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak.

Baca juga: Pemkot Ambon buka ijin usaha karaoke, bioskop & permainan anak karena perkembangan COVID -19 turun

Ia menjelaskan di pintu masuk Bioskop Cinema XXI sudah disediakan kode batang (barcode) yang bisa dipindai oleh pengunjung dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Jika indikator di aplikasi itu menunjukan warna hijau, maka artinya pengunjung tersebut telah vaksin dua kali sehingga boleh masuk.

Sedangkan kalau indikator menunjukan kuning atau baru sekali vaksin, dan namun indikator merah artinya belum sama sekali vaksin, maka pengunjung tidak boleh masuk. 

"Kalau warnanya hijau, sudah tentu dia bisa masuk," ujarnya. 

Selain itu, ia juga mengatakan yang diperbolehkan masuk hanya untuk pengunjung usia 12 tahun ke atas. "Itu prinsipnya sesuai ketentuan di bioskop usia di bawah 12 tahun tidak diijinkan untuk masuk ke dalam area bioskop," ucap Thomas. 

Ia berharap semua warga Kota Ambon segera dapat melakukan vaksinasi untuk kepentingan bersama. "Tujuan program pemerintah ini baik. Maka dari itu, mari sama-sama berpartisipasi dengan vaksin," tuturnya. 

Baca juga: Garin: Bioskop dibuka bertahap bangun optimisme industri film

Pada hari pertama pembukaan kembali bioskop, terlihat sudah ada puluhan pengunjung yang tampak antusias untuk menonton film layar lebar di Bioskop Cinema XXI. Seorang pengunjung, Firman Gani, mengatakan mendukung syarat penonton bioskop wajib vaksin karena untuk kepentingan bersama dan memberi rasa aman.

"Kalau beta (saya-Red) sih berfikir malah ini baik. Karena dengan cara begini, kalau ada yang mau datang nonton tapi belum vaksin, akhirnya ya harus vaksin supaya bisa masuk bioskop," katanya. 

Ia menilai, kebijakan ini sangat efektif untuk meningkatkan angka cakupan vaksinasi di Kota Ambon dan juga Provinsi Maluku. "Ini Bagus. Kan kalau semuanya sudah vaksin, kita juga tidak terlalu cemas untuk terpapar virus corona," pungkasnya. 

Baca juga: Mal ACC Ambon terapkan aplikasi PeduliLindungi untuk pengunjung masuk secara fleksibel, perekonomian menggeliat

Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang dirancang kementerian komunikasi dan informatika (Kominfo) dan kementerian BUMN untuk digunakan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas COVID-19 dalam mengatasi pandemi di Indonesia.

Cara menggunakannya yaitu, download aplikasi PeduliLindungi di AppStore maupun di Playstore. Lalu daftar dengan nomor telepon dan email, selanjutnya masukkan kode verifikasi. Jika ingin  menggunakannya untuk scan barcode, hanya perlu ikuti petunjuk di dalam aplikasi tersebut.

Baca juga: ACC siapkan "midnight sale" jelang natal

Pewarta: Winda Herman

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021