Ambon (ANTARA) - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan, penerapan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan Kota Ambon mulai berlaku Oktober 2021.
"Rencana penerapan di Kota Ambon mulai Oktober 2021, kita berharap masyarakat yang akan mengunjungi pusat perbelanjaan dapat mengikuti aturan yang berlaku secara nasional," katanya, Senin.
Ia mengatakan, saat ini beberapa pusat perbelanjaan di Ambon telah menerapkan diantaranya Mall Ambon City Center dan Maluku City Mall.
Sejauh ini masyarakat yang mengunjungi pusat perbelanjaan juga telah menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
"Masyarakat dengan taat melakukan scan barcode PeduliLindungi, kita juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menggunakan kartu vaksin, sehingga tidak ada masalah," katanya.
Upaya ini lanjutnya, selain kepentingan masalah kesehatan, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar saat bepergian tidak canggung lagi.
"Kita berupaya mengedukasi masyarakat, karena pada kenyataannya setiap kebijakan ada untung rugi," katanya.
Ia mengakui, seluruh upaya tersebut dilakukan karena sesuai data terakhir kota Ambon sudah turun ke level 2.
"Hal ini tentunya memberikan harapan kepada kita untuk beraktivitas secara baik tetapi tidak boleh lengah," katanya.
Richard menambahkan, saat ini anak di bawah umur belum diizinkan masuk di pusat perbelanjaan.
"Kita masih menunggu kebijakan dari Kementerian Perdagangan, apakah ke depan anak di bawah umur bisa diizinkan masuk ke mall atau belum," tandasnya.
Baca juga: Bioskop di Ambon kembali buka, penonton wajib sudah vaksin
Baca juga: Pengusaha di Ambon dukung penerapan aplikasi PeduliLindungi, perangi COVID - 19