Polda Maluku bersama Polres jajarannya akan menggelar operasi lalu lintas dengan sandi "Patuh Siwalima 2021" pada 20 September hingga 3 Oktober, sehubungan dengan telegram dari Kapolri,  Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

"Sesuai dengan surat telegram Kapolri, Operasi Patuh Siwalima akan kami laksanakan mulai  20 September sampai 3 Oktober 2021," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Rum Ohoirat, di Ambon, Kamis.

Ia mengatakan Operasi Patuh Siwalima 2021 dilaksanakan untuk mewujudkan Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Maluku.

Karena itu, operasi yang digelar selama 14 hari akan menyasar pada segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan lakalantas.

"Operasi Patuh Siwalima  juga akan menyasar lokasi yang berpotensi terjadi penyebaran COVID-19," ujarnya.

Menurut Rum, dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polisi Lalu lintas (Polantas), Operasi Patuh Siwalima 2021 akan dilaksanakan dengan lebih mengedepankan kegiatan yang bersifat edukatif, persuasif dan humanis.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap taat terhadap peraturan lalu lintas dan menyiapkan berbagai dokumen kelengkapan yakni Surat Tanda Nomor kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan dokumen pendukung lainnya.

Karena dengan taat berlalu lintas dan lengkapnya surat-surat kendaraan bermotor, masyarakat tidak ditilang saat berlangsunya razia.

"Operasi Patuh Siwalima tentunya juga akan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Rum

Dia juga mengingatkan masyarakat agar selama situasi pandemi COVID -19 agar senantiasa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan seperti selalu menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, agar terjaga dari penularan virus corona..

"Menerapkan protokol kesehatan akan menghindarkan kita dari penularan COVID-19," tandas Rum.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021