Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon saat ini masih melakukan koordinasi secara intensif dengan sejumlah instansi pemerintah terkait rencana penyitaan sejumlah aset di Kota Ambon oleh Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri

"Tamu saya berupa tim dari Kejagung RI sudah beberapa hari berada di sini (Ambon) dan kami sementara melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon maupun BPN/ATR," kata Kepala Kejari  (Kajari) Ambon,  Dian Frits Nalle di Ambon, Selasa.

Ada beberapa aset yang akan disita pihak Kejagung RI, dan salah satunya adalah gedung Ambon City Center (ACC) di kawasan Passo, Kecamatan Baguala (Kota Ambon).

Baca juga: Kejagung lelang 16 mobil mewah milik empat tersangka Asabri, cek harganya disini

Rencana penyitaan gedung ACC ini diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi puluhan triliun rupiah di kasus PT. ASABRI yang saat ini masih ditangani Kejagung RI dan telah menetapkan sejumlah tersangka.

"Nanti sajalah, kalau memang sudah waktunya maka saya akan ajak semuanya ke sana," janji Kajari kepada wartawan tanpa bersedia memberikan penjelasan lebih rinci.

Namun lahan yang dipakai membangun gedung ACC tersebut diduga merupakan aset milik PT. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

Untuk itu tim Kejagung RI didampingi Kejari Ambon telah mendatangi Kantor BPN/ATR di kawasan Tantui sejak dua hari lalu untuk melakukan koordinasi, dan kegiatan ini masih diteruskan ke instansi terkait lainnya.

Baca juga: Kejari Ambon hentikan penyelidikan dugaan korupsi gedung MIPA Unpatti
Baca juga: Kejati Maluku tetapkan tiga tersangka kasus KMP Marsela, begini penjelasannya

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021