Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak memaksakan pemberian vaksinasi COVID-19 kepada warga dalam vaksinasi door to door (rumah ke rumah).

"Saya sudah mengarahkan petugas di lapangan, kalau ada masyarakat yang tidak mau divaksinasi jangan dipaksa. Kita meminta secara persuasif," katanya, Rabu.

Dikatakannya, pada dasarnya kelompok masyarakat yang menolak vaksinasi terbagi dua.Pertama kelompok yang secara sadar memilih untuk tidak divaksinasi.Kedua, kelompok yang tidak mau divaksinasi karena belum mengetahui informasi menyeluruh tentang vaksinasi COVID-19 yang sudah terbukti aman.

"Ada kelompok yang ekstrem dan secara sadar menolak. Tidak apa-apa itu hak mereka. Tetapi ada kelompok masyarakat yang bimbang dan khawatir karena kurang informasi. Kepada mereka ini petugas memberikan penjelasan tentang vaksinasi," ujarnya

Richard mengakui, dalam pelaksanaan vaksinasi door to door masyarakat sangat antusias dalam menerima kehadiran petugas.

Hal ini terbukti dari capaian vaksinasi yang terus meningkat hingga Ambon ditetapkan masuk PPKM Mikro level satu

"Ada beberapa desa, negeri dan kelurahan yang sudah melaksanakan vaksinasi rumah ke rumah itu, dan masyarakat antusias. Saya memberikan rasa hormat kepada rakyat karena partisipasi mereka dalam vaksinasi.Terbukti, kita bisa sampai di PPKM level satu," ujarnya.

Ia menjelaskan, langkah antisipasi berupa vaksinasi massal COVID-19 terus digalakkan Pemerintah, guna  mengantisipasi gelombang ketiga COVID-19 yang sedang melanda sejumlah negara di Asia, Afrika, Amerika, bahkan di Eropa.

"Jika kita lihat di negara – negara luar, gelombang ketiga COVID sangat luar biasa. saya bersyukur para dokter dan tenaga kesehatan kita bekerja tanpa pamrih dalam pelaksanaan vaksinasi massal," tandas Richard. 
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021