Agus Ririmasse resmi menjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Provinsi Maluku, setelah dilantik oleh Wali Kota Richard Louhenapessy, di Ambon, Selasa.

Agus Ririmasse terpilih setelah mengikuti Seleksi Terbuka Pimpinan Tinggi Pratama dalam Jabatan Sekot diambil Sumpah dan Janji serta dilantik berdasarkan SK Wali Kota Nomor 754 Tahun 2021.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, pelantikan Sekkot telah melalui prosedur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari seleksi terbuka hingga mendapatkan rekomendasi dari KASN.

"Saya tegaskan tidak ada kepentingan pribadi wali kota dan wakil wali kota terkait siapa yang menjadi Sekkot," katanya.

Dikatakannya, dalam menentukan siapa sosok yang akan menggantikan A.G Latuheru sebagai Sekot, dirinya bersama Wakil Wali Kota, Syarif Hadler, tidak berpikir hanya untuk hari ini tetapi untuk nanti dan untuk kepentingan masyarakat Kota Ambon.

"Kami tidak berpikir tentang figur tetapi kapasitas, kami tidak berpikir tentang kemampuan bekerja sendiri tetapi kemampuan bekerja sama, kami tidak berpikir tentang kemampuan berbicara tetapi kemampuan mendengarkan pada akhirnya motivasi dan ketulusan hati yang mengantarkan Pak Agus Ririmasse sebagai Sekkot Ambon," katanya.

Sekretariat daerah kota Ambon, lanjutnya, merupakan unsur pembantu berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Wali Kota dan melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasinya, organisasi dan tata laksana.

Melihat Begitu strategis nya posisi Sekkot, Wali Kota berharap, Agus Ririmasse dapat mengemban tugas dengan baik.

Tantangan kedepan begitu dinamis dan penuh kompetisi dimana pemerintah dihadapkan dengan dinamika globalisasi yang timbuh pesat, bersama kemajuan Iptek.

"Karena itu fungsi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik, harus diemban dengan baik mengikuti dinamika yang berkembang tersebut," katanya.

Baca juga: Hasil seleksi Sekkot tunggu administrasi tertulis KASN, begini penjelasannya
Baca juga: Wawali : Plh Sekkot Ambon mengisi kekosongan jabatan sementara waktu, menjamin pelayanan pemerintahan

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021