Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Maluku menggelar koordinasi peningkatan investasi bersama para Bupati dan Wali Kota dari 11 kabupaten/kota sebagai wujud mendorong peningkatan investasi di daerah.

"Kejaksaan Agung RI saat ini ditunjuk sebagai satgas peningkatan investasi pusat Kementerian Investasi/BKPM RI, dan kejati merupakan perpangan tangan dari tim satgas di daerah," kata Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba di Ambon, Kamis.

 Menurut dia, peran kejaksaan dalam bidang investasi sekarang adalah mengawal dan memastikan investasi dari setiap orang yang tidak bertanggung jawab dalam mengelola investasi sehingga bisa mencegah terjadinya kerugian keuangan negara. 

Sehingga untuk mendorong peningkatan investasi di daerah, maka Kejati Maluku telah menggelar Rakor bersama para kepala daerah, baik para Bupati maupun Wali Kota.

Dalam Rakor yang berlangsung secara virtual tersebut, dihadirkan salah satu direktur pada Kementerian Investasi/BKPM RI sebagai nara sumber. Sedangkan,  peserta Rakornya terdiri dari seluruh kepala daerah serta jajaran kejaksaan negeri (Kejari) di Maluku.

Maluku pernah mencatat rekor terbaik dalam pencapaian nilai investasi sebesar Rp2,8 triliun dari target Rp2,34 triliun pada beberapa waktu lalu. Namun,  sekarang sangat menurun.nilai `investasi di daerah, maka Kejati Maluku telah menggelar Rakor bersama para kepala daerah, baik para Bupati maupun Wali Kota.

"Dilibatkannya Kejagung RI bersama jajarannya sampai ke tingkat bawah dalam mendorong peningkatan investasi, terutama di Maluku yang memangnya secara nasional masih berada di peringkat 30 dari 34 provinsi," ujar Wahyudi.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021