Pemerintah Provinsi Maluku melakukan perombakan dan pembenahan besar-besaran terhadap Aparatur SIpil Negara (ASN) dengan melantik 350 pejabat fungsional ahli madya dan ahli muda di penghujung 2021.

Pelantikan 350 pejabat fungsional itu dilakukan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nataniel Orno di lantai tujuh Kantor Gubernur Maluku, di Ambon, Jumat.

Ratusan pejabat fungsional yang baru dilantik secara hibrid, yakni secara daring dan luring itu meliputi 39 dinas, badan serta biro di lingkup Pemprov Maluku.

Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno menegaskan penyetaraan jabatan dari administrasi ke fungsional yang dilakukan saat ini menjadi momentum bagi ASN Pemprov Maluku untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi.

Baca juga: Masyarakat Banda harap Ranperda pemekaran kecamatan segera dibahas, pertanyakan kinerja DPRD Malteng

Tugas dan fungsi ASN, katanya, tidak hanya terbatas pada aspek manajerial yang melekat dalam jabatan administrasi sebelumnya, namun menuntut ASN memiliki keahlian dan kompetensi agar dapat bekerja efektif, efisien, produktif dan inovatif serta beradaptasi dengan tantangan kompetisi dan perubahan dunia yang sangat cepat dan berdampak besar di semua lini kehidupan

"Saya berharap penyetaraan jabatan ini mampu mengubah kultur birokrasi menjadi lebih baik serta pemangku jabatan fungsional memiliki motivasi lebih tinggi untuk meningkatkan keterampilan kompetensi serta kinerjanya," ujarnya.

Menurut Wagub, jabatan struktural dan fungsional sejatinya adalah sama. Yang membedakannya adalah jabatan fungsional berbasis kompetensi sedangkan struktural berbasis manajerial.

Baca juga: Wali Kota Ternate lantik 102 pejabat Eselon III, 74 lainnya "nonjob"

Karena itu, dia menyarankan para ASN memanfaatkan peluang sebaik-baiknya dan memaknai transformasi tersebut sebagai hal positif serta mengubah pola pikir dan perilaku kerja menjadi lebih kompeten, agar mampu membuat perubahan serta lompatan pembangunan untuk memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat Maluku.

“Penyetaraan jabatan fungsional ini turut memperluas jenjang karir ASN dari sebelumnya usia pensiun 58 tahun diperpanjang menjadi 60 tahun bagi ASN dengan jabatan fungsional ahli madya.

Peralihan jabatan juga tidak akan mengurangi penghasilan ASN serta kelas jabatan yang ditetapkan sama dengan kelas di jabatan sebelumnya.

Wagub juga menginstruksikan para pejabat yang baru dilantik untuk memiliki performa yang tinggi dan komitmen, tidak berhenti melakukan perubahan serta berinovasi tingkatkan kreativitas serta mandiri. tetap membangun koordinasi, komunikasi dan kolaborasi secara efektif dengan semua unit kerja dan pemangku kepentingan.
Wakil Gubernur Maluku Barnabas N. Orno (kanan) melantik 350 pejabat fungsional ahli Madya dan ahli muda, di Ambon, Jumat (31/12). (HO/Biro Adpim Pemprov Maluku)

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021