Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Ari Sahertian meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon segera memastikan harga minyak goreng di pasar Mardika turun menjadi Rp 14 ribu per liter.

“Hal ini agar Disperindag bisa melihat langsung kendala apa yang dialami pedagang dalam menurunkan harga minyak goreng sesuai dengan kebijakan pemerintah yakni Rp 14 ribu per liter,” katanya, di pelataran kantor DPRD Kota Ambon, Jumat. 

Ari mengatakan, Disperindag juga harus menyikapi masalah minyak goreng karena merupakan dinas teknis yang wajib mengetahui kendala di lapangan. 

“Kalau harga minyak goreng di turun ldi distributor, lalu pedagang bagaimana apakah bisa menyesuaikan atau tidak, kendala mereka apa. Disperindag harus turun lapangan,” ujarnya. 

 

Menurutnya, jika pedagang belum bisa menyesuaikan harga dengan kebijakan pemerintah pasti ada kendala tersendiri dan itu harus dipertanyakan.

 

“Jadi dinas teknis ini harus melihat itu supaya bisa berkoordinasi dengan agen-agen agar semua harga baik di gerai modern maupun pasar tradisional bisa setara,” tandasnya.

 

Ketua Fraksi PKB itu melanjutkan, tidak mungkin perbedaan harga di gerai-gerai besar seperti Alfamidi dan lainnya harus berbeda jauh dengan harga yang ada di pasar tradisional.

“Kan kasihan juga kalau ada perbedaan harga antara gerai-gerai modern dan di pasar tradisional karena masyarakat ini kan pasti memilih harga yang murah dan itu berarti berpengaruh terhadap nasib pedagang,” kata Ari.

 

Sebelumnya, meski minyak goreng satu harga telah ditetapkan Kementerian Perdagangan, pada 19 Januari 2022 senilai Rp 14 ribu per liter. Namun, harga di pasaran tradisional Kota Ambon masih di atas angka itu karena mencapai Rp. 21 ribu per liter.

Pewarta: Winda Herman

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022