Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon, Provinsi Maluku mendorong pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di jenjang sekolah dasar (SD) setempat.
"Jenjang SD kita dorong jika memungkinkan pada Februari 2022 bisa dimulai PTM bagi sekolah yang memenuhi syarat yang ditetapkan," kata Kepala Disdik Kota Ambon, Ferdinand Tasso, di Ambon, Selasa.
Dikatakannya dalam pelaksanaan PTM sekolah wajib menyiapkan sarana- prasarana, fasilitas ruang belajar, SOP pelaksanaan PTM, hingga jumlah murid dan guru yang sudah divaksinasi COVID-19
Sekolah wajib mengisi syarat yang ditetapkan pada laman Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan jika sudah selesai melapor ke Disdik untuk mengecek kesiapan.
"Jika sudah siap akan diberikan rekomendasi PTM, tetapi jika belum memenuhi syarat, ventilasi tidak bagus, tidak ada tempat cuci tangan maka belum bisa, termasuk jika belum divaksinasi COVID -19," ujar Ferdinand.
Sejauh ini katanya, belum ada sekolah yang melapor atas kesiapan PTM terbatas, karena sekarang masih proses vaksinasi COVID -19.
Ditegaskan bahwa PTM dibuka, tetapi kesehatan menjadi prioritas pertama, karena prinsip itu bagi sekolah adalah tetap harus memenuhi syarat lain bagi pelaksanaan PTM terbatas.
Ferdinand mengemukakan, pelaksanaan PTM prinsipnya bukan pemaksaan, tetapi memberikan ruang bagi pihak sekolah untuk menyampaikan kepada orang tua.
Jika ada orang tua yang belum mengizinkan anaknya untuk PTM, kata dia, maka tetap akan diberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Selain itu siswa yang belum divaksinasi COVID -19 juga tidak dipaksakan, melainkan dikembalikan ke orang tua terkait proses pembelajaran," katanya.
Tahap pertama sebanyak 12 SMP menerapkan PTM, dilanjutkan 14 SMP dan sejumlah SMA di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Jenjang SD kita dorong jika memungkinkan pada Februari 2022 bisa dimulai PTM bagi sekolah yang memenuhi syarat yang ditetapkan," kata Kepala Disdik Kota Ambon, Ferdinand Tasso, di Ambon, Selasa.
Dikatakannya dalam pelaksanaan PTM sekolah wajib menyiapkan sarana- prasarana, fasilitas ruang belajar, SOP pelaksanaan PTM, hingga jumlah murid dan guru yang sudah divaksinasi COVID-19
Sekolah wajib mengisi syarat yang ditetapkan pada laman Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan jika sudah selesai melapor ke Disdik untuk mengecek kesiapan.
"Jika sudah siap akan diberikan rekomendasi PTM, tetapi jika belum memenuhi syarat, ventilasi tidak bagus, tidak ada tempat cuci tangan maka belum bisa, termasuk jika belum divaksinasi COVID -19," ujar Ferdinand.
Sejauh ini katanya, belum ada sekolah yang melapor atas kesiapan PTM terbatas, karena sekarang masih proses vaksinasi COVID -19.
Ditegaskan bahwa PTM dibuka, tetapi kesehatan menjadi prioritas pertama, karena prinsip itu bagi sekolah adalah tetap harus memenuhi syarat lain bagi pelaksanaan PTM terbatas.
Ferdinand mengemukakan, pelaksanaan PTM prinsipnya bukan pemaksaan, tetapi memberikan ruang bagi pihak sekolah untuk menyampaikan kepada orang tua.
Jika ada orang tua yang belum mengizinkan anaknya untuk PTM, kata dia, maka tetap akan diberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Selain itu siswa yang belum divaksinasi COVID -19 juga tidak dipaksakan, melainkan dikembalikan ke orang tua terkait proses pembelajaran," katanya.
Tahap pertama sebanyak 12 SMP menerapkan PTM, dilanjutkan 14 SMP dan sejumlah SMA di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022