Wakil ketua komisi III DPRD Maluku, Rofiq Afifudin mengingatkan pemerintah harus menggunakan strategi pendekatan persuasif kepada pengungsi Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah untuk mengembalikan mereka ke tempat semula.

"Bangun pos pengamanan di wilayah itu dan kembalikan warganya karena kalau terlalu lama di tempat pengungsian juga bisa menjadi masalah," kata Rofiq di Ambon, Rabu.

Penjelasan Rofiq disampaikan dalam rapat kerja komisi bersama Dinas PUPR Maluku, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta Bappeda provinsi, Balai Pelaksana Penyediaan perumahan wilayah Maluku, BPBD provinsi, dan sejumlah OPD dari Kabupaten Maluku Tengah.

Dia  juga mengusulkan dibentuknya tim penanganan infrastruktur agar bisa bekerja secara maksimal dan persoalan pengungsi Kairuw harus diselesaikan pada 2022.

"Ini sudah menjadi persoalan nasional sebab dari Kemenkopolhukam juga turun ke sana sehingga Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal harus merangkul seluruh tokoh untuk berbicara agar pengungsi Kariuw dikembalikan ke desanya," ujar Rofiq.

Wakil ketua komisi III lainnya, Hatta Hehanussa yang memimpin rapat kerja tersebut mengatakan, ada 211 rumah yang terbakar dan 100 lainnya tidak terbakar sehingga pengungsi harus kembali.

"Tidak perlu ada relokasi ke tempat yang baru sebab langkah ini juga tidak menyelesaikan masalah sehingga sangat tidak tepat untuk dilakukan," tandasnya.

Sementara ketua komisi III, Richard Rahakbauw menjelaskan, komisi bersama OPD terkait dari Pemkab Maluku Tengah  maupun Pemprov Maluku dan pemerintah di tingkat pusat melalui setiap balai yang ada melakukan rapat kerja dalam rangka koordinasi saling bahu-membahu untuk penanganan masalah pengungsi Kariuw yang sementara berada di Aboru.

Kemudian untuk membahas koordinasi masing-masing OPD dalam rangka penanganan sarana dan prasarana umum maupun rumah penduduk yang terbakar akibat konflik.

"Yang pertama adalah masalah MCK yang sangat dibutuhkan para pengungsi Kariuw di Aboru, sehingga Balai Cipta Karya telah menyiapkan sarana dan prasarana penunjangnya untuk membangun MCK, tetapi nanti dikoordinasikan dengan Pemkab Maluku Tengah untuk menyiapkan transportasi," ujarnya

Untuk masalah rumah penduduk yang terbakar ada 211 rumah tetapi ada juga 100 rumah yang tidak terbakar, nantinya komisi akan melakukan rapat kembali dan  mengusulkan tidak usah direlokasi.

Komisi juga meminta Pemkab Maluku Tengah berkoordinasi dengan Bupati dalam rangka memperpanjang masa berlaku SK penanggulangan darurat sosial, sebab Balai Cipta Karya yang ingin membangun sekolah dasar Kariuw yang terbakar harus dalam keadaan status tanggap darurat sosial.

Mudah-mudahan dalam tenggang waktu 90 hari status tanggap darurat sosial ini bisa terealisasi pembangunan sekolah dan rumah penduduk, jadi intinya adalah fokus membangun sarana/prasarana yang rusak.

Menyangkut penyelesaian masalah konflik merupakan tugas komisi I DPRD Maluku dan kita akan mendorong pimpinan DPRD melakukan rapat gabungan komisi untuk membahas masalah kamtibmas, pengembalian pengungsi ke tempat semula, dan membangun sarana/prasarana yang rusak.

Anggaran pembangunan rumah dan sekolah yang rusak nantinya dari Balai Perumahan, Balai Cipta Karya, BKP provinsi dan kabupaten, sehingga komisi III meminta dilakukan koordinasi soal besaran biayanya.

Sebab ada rumah yang masuk kategori rusak ringan, sedang, dan rusak berat dengan klasifikasi harga yang berbeda-beda, dan kewenangannya harus diatur secara jelas agar tidak terjadi tumpang tindih saat penanganan.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022