Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku menutup sementara aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah hingga Maret 2022 guna mencegah penularan COVID-19 yang lebih luas di daerah itu.

"Penutupan sementara aktivitas PTM terbatas sebagai langkah antisipatif memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang kian meningkat di Kota Ambon," kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Ambon, Jumat.

Ketentuan dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, kata dia, jika ada guru atau siswa di sekolah yang terindikasi COVID-19 akan diliburkan 14 hari.

Dinkes Kota Ambon, katanya, telah mengambil sampel pemeriksaan COVID-19 di 12 sekolah yang melaksanakan PTM sebanyak 25 persen dari dua ribuan siswa.

Hasil sementara pemeriksaan itu sudah ada 125 orang yang reaktif, untuk kemudian dilanjutkan tes PCR yang hasilnya positif.

"Itu baru 25 persen dari sampel yang kita ambil, 75 persen siswa tidak dilakukan tes antigen, hasilnya cukup banyak yang terkonfirmasi, jadi kalau PTM tetap diberlakukan bisa berdampak pada siswa lainnya," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa dengan memperhatikan perkiraan Menteri Kesehatan tentang puncak penularan Omicron pada Februari dan Maret 2022, maka disepakati sekolah di daerah itu ditutup hingga Maret 2022.

"Nanti kita evaluasi lagi. Kalau misalkan kondisi membaik, maka kita akan buka lagi untuk sekolah tatap muka," ujarnya.

Dengan berubah status Kota Ambon ke kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan zona kuning, pihaknya akan kembali mengambil langkah-langkah sesuai dengan kualifikasi PPKM tersebut.

"Dengan memberlakukan secara ketat aturan-aturan yang telah ditetapkan, sama seperti level dua sebelumnya," katanya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022