Setelah kasus COVID-19 kembali melonjak di Kota Ambon, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon meminta Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 wajib kembali menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan.
“Satgas harus kembali gelar operasi yustisi. Supaya masyarakat bisa lebih memperketat protokol kesehatan mereka terutama dalam menggunakan masker,” kata Wakil Ketua DPRD Ambon, Rustam Latupono, di Ambon, Jumat.
Menurutnya, di tahun 2021, operasi yustisi termasuk salah satu cara yang paling tepat untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di Kota Ambon.
Baca juga: Aktivitas PTM di Ambon ditutup hingga Maret 2022, cegah penularan COVID -19
Ia mengatakan, kasus COVID-19 bisa kembali naik tajam kemungkinan karena Satgas sudah mulai lengah dalam mengontrol penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
“Memang beberapa waktu lalu Ambon sudah masuk zona hijau tapi seharusnya Satgas harus tetap melakukan upaya-upaya pencegahan sampai COVID-19 benar-benar menghilang. Tapi karena Satgas sempat lengah jadilah seperti ini,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, masyarakat Kota Ambon juga banyak yang lalai menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak.
“Cobalah prokes diperketat lagi seperti tahun lalu. Kan kita bisa balik zona hijau lagi. Dan kalau sudah balik jangan acuh tahu lagi dengan prokes. Tetap dijaga lah, supaya kita tetap berada di posisi itu,” ucapnya.
Baca juga: Dinkes: Positif COVID-19 di Ambon jadi 267 kasus, dorong kesadaran masyarakat
Ia berharap, masyarakat tentunya harus sadar akan pentingnya menjaga protokol kesehatan. Baik di luar rumah, mau pun di dalam rumah masing-masing.
“Jangan di luar saja, biasakan hidup sehat di rumah juga. Sediakan tempat cuci tangan,” tuturnya.
Berdasarkan data kasus COVID-19 Satgas Penanganan Kota Ambon, tercatat hingga saat ini sebanyak 267 kasus terkonfirmasi positif.
Dengan melonjaknya angka terkonfirmasi itu, akhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Ambon akan kembali dilaksanakan Senin mendatang.
Baca juga: Presiden Jokowi: Omicron dapat disembuhkan tanpa harus ke rumah sakit
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022