Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 200 anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

“Pemeriksaan dalam kegiatan Penegakkan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) ini dilakukan sebagai wujud pengecekan kesiapan anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Mohamad Saripudin, Selasa.

Dia menyatakan,  kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan. 

"Ini dilakukan sebagai wujud keseriusan dari Polri khususnya Polda Maluku dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan mendukung program Kapolri mewujudkan personel Polri yang presisi," ujar Mohammad.

Dia mengemukakan, untuk pemeriksaan urine untuk mendeteksi keterlibatan narkoba, baik terhadap personel Polri/ASN hasilnya nihil.

Sedangkan,  Subbid Provost Polda Maluku dalam kegiatan tersebut menemukan sebanyak enam personel Polresta Ambon yang tidak sesuai ketentuan.  baik sikap dan kelengkapan data diri. 

Kegiatan pemeriksaan yang dipimpin Kasubbid Provost Polda Maluku, Kompol Demianus Ubro, dimulai dari seragam Polisi sesuai aturan, Surat Data Diri (KTA, KTP, SIM), sikap tampang (rambut dan janggut) serta surat kelengkapan senjata api hingga pengecekan urine.

Pewarta: Winda Herman

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022