Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku melakukan penguatan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) mengatasi permasalahan psiko sosial keluarga.
"Berbagai permasalahan psiko sosial terus meningkat di masa Pandemi COVID-19, harus dapat ditangani dengan tepat, salah satunya melalui Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3)," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkot Ambon, Rulien Purmiasa, Kamis.
Menurut dia, LK3 menjadi wahana penanganan masalah sosial dengan pendekatan pekerjaan sosial di Kota Ambon dalam pelayanan dan disiplin ilmu terkait.
Pelayanan yang diberikan LK3 antara lain menyediakan informasi, melakukan konsultasi, konseling, advokasi profesional, serta merujuk klien ke lembaga pelayanan lain yang benar – benar memecahkan masalah lebih intensif dan komprehensif.
Ia mengatakan, peningkatan sumber daya manusia dan penguatan LK3 tahun 2022 diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada pengurus LK3 maupun perangkat Desa, dalam melindungi klien dari ancaman, memberi pendampingan, dan yang terutama merahasiakan permasalahan klien dari orang lain.
"Kegiatan ini memiliki arti strategis dalam upaya pengentasan masalah sosial dalam masyarakat. Para pengurus LK3 dan perangkat Desa, dapat memahami sejauh mana peran yang harus dilakukan jika mengetahui langsung ada permasalahan yang terjadi," ujarnya.
Pemkot Ambon, katanya, melalui Dinas Sosial secara normatif, merasa terbantu karena peran masyarakat dapat ditunjukkan dalam mengatasi masalah psiko sosial keluarga melalui LK3.
Pemkot berkewajiban melakukan upaya untuk menjamin pemberian layanan bagi masyarakat secara komprehensif dam terpadu.
"Kegiatan seperti ini harus dapat mendapat dukungan penuh, karena keluarga adalah basis dari masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Berbagai permasalahan psiko sosial terus meningkat di masa Pandemi COVID-19, harus dapat ditangani dengan tepat, salah satunya melalui Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3)," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkot Ambon, Rulien Purmiasa, Kamis.
Menurut dia, LK3 menjadi wahana penanganan masalah sosial dengan pendekatan pekerjaan sosial di Kota Ambon dalam pelayanan dan disiplin ilmu terkait.
Pelayanan yang diberikan LK3 antara lain menyediakan informasi, melakukan konsultasi, konseling, advokasi profesional, serta merujuk klien ke lembaga pelayanan lain yang benar – benar memecahkan masalah lebih intensif dan komprehensif.
Ia mengatakan, peningkatan sumber daya manusia dan penguatan LK3 tahun 2022 diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada pengurus LK3 maupun perangkat Desa, dalam melindungi klien dari ancaman, memberi pendampingan, dan yang terutama merahasiakan permasalahan klien dari orang lain.
"Kegiatan ini memiliki arti strategis dalam upaya pengentasan masalah sosial dalam masyarakat. Para pengurus LK3 dan perangkat Desa, dapat memahami sejauh mana peran yang harus dilakukan jika mengetahui langsung ada permasalahan yang terjadi," ujarnya.
Pemkot Ambon, katanya, melalui Dinas Sosial secara normatif, merasa terbantu karena peran masyarakat dapat ditunjukkan dalam mengatasi masalah psiko sosial keluarga melalui LK3.
Pemkot berkewajiban melakukan upaya untuk menjamin pemberian layanan bagi masyarakat secara komprehensif dam terpadu.
"Kegiatan seperti ini harus dapat mendapat dukungan penuh, karena keluarga adalah basis dari masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022