Dinas Kesehatan kota Ambon menggencarkan "Imunisasi Kejar" kepada bayi dan Baduta (bawah dua tahun) yang belum menerima dosis vaksin selama pandemi COVID-19.
Imunisasi kejar merupakan kegiatan memberikan imunisasi kepada bayi dan baduta yang belum menerima dosis vaksin sesuai usia yang ditentukan pada jadwal imunisasi nasional, kata Kepala dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy, Senin.
"Selama pandemi ini banyak anak-anak yang belum menerima imunisasi lengkap, sehingga imunisasi kejar diperlukan untuk melindungi anak dan mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa," kata Wendy di Ambon.
Ia mengatakan, cakupan imunisasi anak menurun akibat pandemi COVID-19, membuat orang tua atau wali enggan ke fasilitas kesehatan (Faskes) karena takut tertular COVID-19.
"Anak -anak berisiko lebih besar tertular penyakit sehingga dapat dicegah dengan imunisasi seperti difteri, tetanus, campak, rubella, dan polio," katanya.
Baca juga: Dinkes Ambon gencarkan imunisasi rutin untuk bayi & balita
Imunisasi dasar lengkap kata Wendy gratis untuk anak berusia 0-11 bulan dan 18-24 bulan tersedia di Posyandu dan Puskesmas.
Setidaknya lima jenis vaksin yang diberikan untuk anak sesuai usia yakni vaksin hepatitis B; BCG untuk mencegah tuberkulosis, polio; DPT-HB-HiB untuk mencegah difteri, batu rejan, tetanus, dan hepatitis B; dan campak/MR untuk mencegah campak dan rubela.
Imunisasi dasar lengkap katanya, dilaksanakan untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) yaitu adalah suatu kondisi dimana sebagian besar masyarakatnya telah terlindungi dari suatu penyakit.
Cakupan vaksinasi yang tinggi dan merata akan membentuk kekebalan kelompok sehingga dapat mencegah penularan suatu penyakit yang sebenarnya dapat kita cegah dengan imunisasi.
Pihaknya menghimbau semua orang tua untuk memeriksa Buku KIA (Kesehatan Ibu Anak) dan memastikan jadwal imunisasi anak tepat waktu.
"Tidak boleh ada anak yang menderita penyakit serius yang dapat dicegah dengan imunisasi," tandas Wendy.
Baca juga: Dinkes: Satu kasus KLB campak Rubella di Ambon, waspadai penularannya
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
Imunisasi kejar merupakan kegiatan memberikan imunisasi kepada bayi dan baduta yang belum menerima dosis vaksin sesuai usia yang ditentukan pada jadwal imunisasi nasional, kata Kepala dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy, Senin.
"Selama pandemi ini banyak anak-anak yang belum menerima imunisasi lengkap, sehingga imunisasi kejar diperlukan untuk melindungi anak dan mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa," kata Wendy di Ambon.
Ia mengatakan, cakupan imunisasi anak menurun akibat pandemi COVID-19, membuat orang tua atau wali enggan ke fasilitas kesehatan (Faskes) karena takut tertular COVID-19.
"Anak -anak berisiko lebih besar tertular penyakit sehingga dapat dicegah dengan imunisasi seperti difteri, tetanus, campak, rubella, dan polio," katanya.
Baca juga: Dinkes Ambon gencarkan imunisasi rutin untuk bayi & balita
Imunisasi dasar lengkap kata Wendy gratis untuk anak berusia 0-11 bulan dan 18-24 bulan tersedia di Posyandu dan Puskesmas.
Setidaknya lima jenis vaksin yang diberikan untuk anak sesuai usia yakni vaksin hepatitis B; BCG untuk mencegah tuberkulosis, polio; DPT-HB-HiB untuk mencegah difteri, batu rejan, tetanus, dan hepatitis B; dan campak/MR untuk mencegah campak dan rubela.
Imunisasi dasar lengkap katanya, dilaksanakan untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) yaitu adalah suatu kondisi dimana sebagian besar masyarakatnya telah terlindungi dari suatu penyakit.
Cakupan vaksinasi yang tinggi dan merata akan membentuk kekebalan kelompok sehingga dapat mencegah penularan suatu penyakit yang sebenarnya dapat kita cegah dengan imunisasi.
Pihaknya menghimbau semua orang tua untuk memeriksa Buku KIA (Kesehatan Ibu Anak) dan memastikan jadwal imunisasi anak tepat waktu.
"Tidak boleh ada anak yang menderita penyakit serius yang dapat dicegah dengan imunisasi," tandas Wendy.
Baca juga: Dinkes: Satu kasus KLB campak Rubella di Ambon, waspadai penularannya
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022