Gubernur Maluku Murad Ismail, Selasa, melantik empat penjabat bupati dan wali kota yang telah berakhir masa jabatan pada tanggal 22 Mei 2022.
Empat penjabat yang dilantik dan diambil sumpahnya, yakni Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Andi Chandra As'aduddin, Djalaludin Salampessy sebagai Penjabat Bupati Buru, Daniel Indey sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Bodewin Wattimena sebagai Penjabat Wali Kota Ambon.
Pelantikan penjabat bupati dan wali kota sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.81-1164 Tahun 2022 kepada Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, SK Mendagri Nomor 131.81-1165 Kepada Penjabat Wali Kota Ambon, SK Nomor 131.81-1165 kepada Penjabat Bupati Buru, dan SK Nomor 131.81-1167 kepada Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Baca juga: DPRD minta Pj Wali Kota Ambon selesaikan utang pihak ketiga
Pelantikan penjabat kepala daerah kabupaten/kota itu dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon Periode 2017-2022, Richard Louhenapessy-Syarif Hadler.
Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat Periode 2017-2022 Yustinus Akerina, Bupati dan Wakil Bupati Pulau Buru Periode 2017-2022 Ramli Ibrahim Umasugi-Amostafa Besan, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Periode 2017-2022 Fetrus Patlolon - Agustinus Utuwaly.
Selain melantik penjabat bupati dan wali kota juga dilakukan serah terima Penjabat Tim Penggerak PKK di tiga kabupaten/kota oleh Ketua TP PKK Provinsi Maluku.
Agenda pelantikan penjabat disertai Halalbihalal Pemerintah Provinsi Maluku bersama TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ASN.
Baca juga: Sekkot : ASN Ambon harus dukung Penjabat Wali Kota
Baca juga: Gubernur Maluku pastikan tidak ada kekosongan jabatan di empat daerah, begini penjelasannya
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
Empat penjabat yang dilantik dan diambil sumpahnya, yakni Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Andi Chandra As'aduddin, Djalaludin Salampessy sebagai Penjabat Bupati Buru, Daniel Indey sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Bodewin Wattimena sebagai Penjabat Wali Kota Ambon.
Pelantikan penjabat bupati dan wali kota sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.81-1164 Tahun 2022 kepada Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, SK Mendagri Nomor 131.81-1165 Kepada Penjabat Wali Kota Ambon, SK Nomor 131.81-1165 kepada Penjabat Bupati Buru, dan SK Nomor 131.81-1167 kepada Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Baca juga: DPRD minta Pj Wali Kota Ambon selesaikan utang pihak ketiga
Pelantikan penjabat kepala daerah kabupaten/kota itu dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon Periode 2017-2022, Richard Louhenapessy-Syarif Hadler.
Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat Periode 2017-2022 Yustinus Akerina, Bupati dan Wakil Bupati Pulau Buru Periode 2017-2022 Ramli Ibrahim Umasugi-Amostafa Besan, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Periode 2017-2022 Fetrus Patlolon - Agustinus Utuwaly.
Selain melantik penjabat bupati dan wali kota juga dilakukan serah terima Penjabat Tim Penggerak PKK di tiga kabupaten/kota oleh Ketua TP PKK Provinsi Maluku.
Agenda pelantikan penjabat disertai Halalbihalal Pemerintah Provinsi Maluku bersama TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ASN.
Baca juga: Sekkot : ASN Ambon harus dukung Penjabat Wali Kota
Baca juga: Gubernur Maluku pastikan tidak ada kekosongan jabatan di empat daerah, begini penjelasannya
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022