Saksi dipersidangan dugaan korupsi Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Josep Hungan, mengakui bahwa terdakwa Tagop Sudarsono Soulisa  mengarahkan pemenang lelang proyek saat menjabat sebagai bupati daerah tersebut.

"Saya dipanggil ke ruang bupati dan diarahkan untuk kalau bisa memenangkan nama-mana kontraktor yang telah ditulis untuk sejumlah proyek," kata Josep saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Ambon, Kamis.

Josep mengatakan pernah dipanggil ke ruang Bupati Tagop karena selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pengerjaan jalan dalam Kota Namrole, pada Dinas PUPR Bursel tahun anggaran 2015 senilai Rp1,9 miliar.

Baca juga: Hakim tegur Tagop di sidang korupsi Bursel karena berbelit-belit, kesaksian palsu bisa dipenjara 7 tahun

Josep dihadirkan tim JPU KPK sebagai saksi atas terdakwa Tagop dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Tipikor Ambon Nanang Zulkarnain Faizal, didampingi Jenny Tulak dan Anthonius Sampe Sammine selaku hakim anggota. Tagop Sudarsono Soulisa, duduk di "kursi pesakitan" sebagai terdakwa dugaan gratifikasi selama menjabat Bupati Bursel periode 2011-2021.

Menurut Josep, meski sejumlah nama kontraktor telah disodorkan terdakwa, namun tidak semuanya menang dalam proses lelang tender proyek di Kabupaten Bursel.

Baca juga: Sidang perdana korupsi Bursel, Jaksa KPK sebut Tagop terima gratifikasi Rp23,279 miliar

Tim JPU KPK yang dikoordinir Taufiq Ibnugroho juga menghadirkan tiga saksi lainnya yang merupakan pegawai Dinas PUPR Kabupaten Bursel yang kapasitasnya sebagai Pokja, yang bertugas melakukan proses pelelangan proyek.

Tiga saksi ini mengakui telah mendapatkan arahan dari saksi Josep agar dalam proses lelang/tender proyek harus memenangkan nama kontraktor tertentu.

Yang dimenangkan misalnya adalah kontraktor bernama Tiong dari PT. Vidi Citra Kencana dengan Direktur Utamanya Ivana Queljoe. Dalam kasus tersebut Ivana juga menjadi terdakwa namun sidangnya terpisah.

"Tiong punya relasi khusus dengan Ivana sehingga pemenang tender ini tidak salah dan sudah sesuai arahan Josep," kata Stefi, saksi yang juga dihadirkan untuk menjawab pertanyaan tim JPU KPK.

Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan masih dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca juga: Jaksa cecar saksi kasus korupsi Bursel yang mengaku ditekan penyidik KPK, begini penjelasannya
Baca juga: Pengadilan Tipikor sidangkan kasus penampung uang suap Bupati Bursel dengan terdakwa Johny Rynhard

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022