DPRD Kota Ambon meminta pemerintah kota segera melakukan penataan kembali untuk menertibkan aktivitas para pedagang di Pasar Mardika Ambon, karena sudah menjadi sumber kemacetan lalu lintas di kawasan niaga itu.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Christianto Laturiu, di Ambon, Kamis, mengatakan pihaknya telah melakukan kunjungan langsung ke Terminal Mardika bersama Ketua DPRD Elly Toisuta pada awal pekan ini.
Kawasan Mardika terbagi jadi dua peruntukkan utama, yakni untuk niaga dan terminal. Namun, ia mengatakan ternyata aktivitas pedagang mulai memonopoli terminal hingga ke badan jalan untuk kendaraan, sehingga sering terjadi kemacetan yang luar biasa di Mardika.
"Jadi untuk pedagang itu kalau sudah diperuntukkan 1 meter untuk berjualan, jangan lagi ditambah ke depan, karena akan mengganggu aktivitas lalu lintas kendaraan di terminal," kata Laturiuw.
Menurutnya, aktivitas pedagang di pasar itu sangat mengganggu arus lalu lintas. Lokasi yang diperuntukkan bagi pedagang 1 meter untuk menjajakan jualan, kini semakin merembet hingga ke badan jalan.
Kata Laturiuw, Ketua DPRD maupun Komisi II telah menyampaikan ke instansi terkait untuk segera menata kembali aktivitas pedagang di Mardika agar tidak lagi mengganggu arus lalu lintas di sana.
Pemkot melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Ambon, maupun Dinas Perhubungan (Dishub) harus berembuk dengan beberapa kelompok organisasi yang ada di pasar maupun terminal membicarakan persoalan yang ada disana, agar situasi kemacetan pun dapat teratasi.
"Mereka harus bicarakan secara bersama dengan kelompok organisasi yang ada disana. Bicara soal bagaimana menata aktivitas disana. Kita tidak mungkin ambil langkah yang kesannya menghakimi pedagang, karena mereka adalah masyarakat Kota," tegasnya.
Baca juga: Disperindag Halut relokasi pedagang Pasar Rawajaya secara bertahap
Ia menuturkan, konteks penataan harus disampaikan dengan melibatkan kelompok organisasi yang ada. Entah dengan skema maupun mekanisme pengaturannya seperti apa, itu harus dirancang secara baik agar tidak terjadi salah pengertian.
"Kami berencana mengundang Disperindag untuk membicarakan soal surat yang telah diterbitkan terkait penataan di terminal Mardika, termasuk menyinggung soal penataan arus lalu lintas di Pasar Mardika," pungkas Laturiuw.
Pasar Mardika Ambon saat ini sedang dalam tahap revitalisasi dengan anggaran senilai Rp122,6 miliar, melalui pendanaan Multi Years Contract (MYC) APBN Tahun 2021- 2023 dan dikerjakan oleh BUMN, PT Wijaya Karya.
Bangunan gedung dan manajemen konstruksi, dikerjakan oleh PT. Ciriajasa Cipta Mandiri di atas lahan seluas 20.750 m², dengan konstruksi bangunan lima lantai.
Pasar yang akan dibangun memiliki daya 1.840 unit untuk pedagang sayur dan ikan, serta 1.086 unit kios untuk pedagang pakaian, elektronik dan lain-lain yang memiliki pengolahan limbah (IPAL) mandiri.
Baca juga: Daging sapi di pasar Ternate naik jelang Idul Adha
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022