Pemerintah Kota Ambon di Provinsi Maluku menurunkan petugas untuk menertibkan lapak-lapak pedagang di kompleks Pasar Mardika Ambon supaya bagian jalan tidak lagi digunakan untuk berjualan.
"Mulai hari ini hingga empat hari ke depan kita menertibkan pedagang di Pasar Mardika yang berjualan di badan jalan guna memberikan ruang bagi pengguna jalan," kata Asisten 2 Bidang Perekonomian Pemerintah Kota Ambon Fahmy Salatalohy di Ambon, Selasa.
"Hari ini kita mulai tertibkan pedagang yang berjualan di terminal A1 dan A2 Mardika hingga depan pasar ikan Arumbae, yang berdekatan dengan lokasi pembangunan pasar modern," ia menambahkan.
Ia mengatakan bahwa sebelum melakukan penertiban lapak pedagang, pemerintah kota menyampaikan surat pemberitahuan kepada para pedagang di kompleks Pasar Mardika.
Penertiban, ia melanjutkan, difokuskan pada lapak-lapak pedagang yang berada di badan jalan sehingga mengganggu lalu lintas kendaraan.
"Kita fokus penertiban selama empat hari ke depan sampai benar-benar tidak ada kemacetan di terminal bahkan pasar," katanya.
Setelah penertiban, aparat dinas terkait dan Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan pengawasan untuk memastikan para pedagang tidak kembali membuka lapak di bagian jalan.
Baca juga: Satpol PP Tertibkan Puluhan Lapak Pasar Mardika
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Mulai hari ini hingga empat hari ke depan kita menertibkan pedagang di Pasar Mardika yang berjualan di badan jalan guna memberikan ruang bagi pengguna jalan," kata Asisten 2 Bidang Perekonomian Pemerintah Kota Ambon Fahmy Salatalohy di Ambon, Selasa.
"Hari ini kita mulai tertibkan pedagang yang berjualan di terminal A1 dan A2 Mardika hingga depan pasar ikan Arumbae, yang berdekatan dengan lokasi pembangunan pasar modern," ia menambahkan.
Ia mengatakan bahwa sebelum melakukan penertiban lapak pedagang, pemerintah kota menyampaikan surat pemberitahuan kepada para pedagang di kompleks Pasar Mardika.
Penertiban, ia melanjutkan, difokuskan pada lapak-lapak pedagang yang berada di badan jalan sehingga mengganggu lalu lintas kendaraan.
"Kita fokus penertiban selama empat hari ke depan sampai benar-benar tidak ada kemacetan di terminal bahkan pasar," katanya.
Setelah penertiban, aparat dinas terkait dan Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan pengawasan untuk memastikan para pedagang tidak kembali membuka lapak di bagian jalan.
Baca juga: Satpol PP Tertibkan Puluhan Lapak Pasar Mardika
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022