Polres Kepulauan Aru di Maluku menyebutkan tidak ada upaya penyelundupan manusia yang dikemas dalam dua karton berbeda dan dinaikkan ke kabin KM Sirimau menuju Pelabuhan Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada Sabtu malam (22/10).

"Maria Fanumbi (24) dan adiknya Magdalena (12) merupakan kakak beradik yang dikemas dalam dua karton dan dinaikkan ke atas KM. Sirimau bukan termasuk kasus selundupan manusia, tetapi mereka ingin menghindari ayahnya yang diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga," kata Kasi Humas Polres Kepulauan Aru, Inspektur Polisi Satu Fani Iwane, yang dihubungi dari Ambon, Senin.

Baca juga: Presiden Jokowi tinjau penyerahan bantuan sosial di Kepulauan Aru

Setelah diperiksa, polisi mendapati keduanya memiliki tiket resmi dan mereka berusaha berangkat dari Pelabuhan Yos Sudarso Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru menuju Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada Sabtu malam (22/10).

Selain memiliki tiket resmi, kedua bersaudara yang disembunyikan dalam karton ini dibawa oleh seseorang bernama Julianus setelah berkoordinasi dengan ibu kandung kedua perempuan itu.

Menurut dia, keduanya berencana pulang ke Adaut, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tanpa diketahui ayah kandung mereka yang disebutkan sering melancarkan kekerasan fisik terhadap anak-anak.

"Mereka sudah menjalani pemeriksaan di Markas Polres Kepulauan Aru dan Kasat Reskrim, Iptu Andi Armin, menegaskan keduanya rela masuk dalam karton dan dinaikkan ke atas KM Sirimau dan ini bukanlah kasus penyelundupan manusia," ujar Iwane.

Baca juga: DPRD Maluku minta pelaku pembunuhan bocah di Aru dihukum mati

Upaya penyelundupan itu terbongkar berawal dari laporan Roy Marten Yamlaay, seorang buruh pikul pelabuhan. Awalnya Yamlaay yang tengah memikul karton tersebut merasa ada yang aneh dengan isi di dalamnya karena bergerak-gerak.

Karena merasa curiga, dia melapor kepada petugas Polsubsekstor KPYS Dobo, Polres Kepulauan Aru, sehingga polisi langsung memeriksa isi kedua karton dan menemukan kakak beradik ini dalam dua karton berbeda.

Iwane bilang kedua kakak beradik itu dititipkan di suatu kompleks militer di sana untuk sementara waktu dan nantinya akan diberangkatkan ke Saumlaki.

Baca juga: Komnas HAM Maluku kawal kasus kekerasan seksual terhadap anak di Aru, begini penjelasannya

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022