Kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bidang pendidikan dari Kemenpan RB sebanyak 942 orang untuk Pemerintah Kota Ambon tahun ini bisa menjadi peluang perekrutan banyak tenaga honorer dan kontrak.

"Saat ini tim penilai sementara melakukan seleksi PPPK dan diharapkan para honorer bidang pendidikan dan pegawai kontrak yang memenuhi persyaratan bisa direkrut," kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena di Ambon, Sabtu.

Kemenpan RB sebelumnya telah memberikan kuota PPPK untuk Pemkot Ambon sebanyak 1.162 orang untuk memenuhi dua kebutuhan tenaga utama, yang terdiri dari PPPK bidang pendidikan 942 dan sisanya 220 untuk tenaga kesehatan.

Baca juga: DPRD Ambon minta tenaga PPPK diutamakan dari honorer di atas 5 tahun

Sementara Pemkot Ambon awalnya telah mengusulkan sebanyak 1.945 pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) kepada pemerintah untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Pemkot Ambon kemudian membentuk tim penilai untuk menyeleksi calon PPPK bidang pendidikan yang terdiri dari pengawas pendidikan, kepala-kepala sekolah, serta guru senior.

"Kami juga telah melakukan pertemuan dengan 200 tenaga para pengawas, kepala-kepala sekolah, guru senior SD hingga SMP se-Kota Ambon sedang melakukan proses seleksi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujarnya.

Dalam proses seleksi ini dibutuhkan kejujuran dan keadilan serta memberikan kesempatan bagi setiap guru honor yang berhak mendapatkannya.

Sehingga selaku penjabat kepala daerah di Kota Ambon, perlu diadakan pertemuan dengan tim penilai yang melakukan seleksi PPPK bidang pendidikan agar prosesnya berjalan secara baik dan jujur.

"Bekerjalah dengan hati dan tidak boleh melakukan manipulasi data pegawai honorer atau kontrak agar mereka yang sudah mengabdi selama ini bisa memperoleh status sebagai PPPK, dan siapa pun yang tidak menjadi honorer tidak bisa diangkat," tandas Bodwein.

Baca juga: Pemkot Ambon usulkan 1.945 tenaga non ASN jadi PPPK, jangan ada orang titipan

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022