Ambon (ANTARA) - Penjabat Bupati Maluku Tengah Muhammat Marasabessy berharap formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah itu sebanyak 561 kuota dapat terisi oleh para tenaga honorer yang telah mengabdi di daerah itu.
"Saya berharap formasi PPPK untuk Maluku Tengah sebanyak 561 orang baik tenaga kesehatan, guru dan formasi teknis dapat terisi oleh pegawai non ASN atau honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun," kata Muhammat yang akrab dipanggil Mat, yang dikonfirmasi dari Ambon, Senin.
Dari 561 formasi yang disediakan Pemerintah Pusat untuk Maluku Tengah yang mulai dibuka pendaftarannya itu, terbanyak untuk formasi PPPK guru sebanyak 413 orang, diikuti PPPK Kesehatan 97 orang dan 51 formasi lainnya untuk tenaga teknis.
Baca juga: Kuota PPPK bidang pendidikan berpeluang rekrut banyak honorer di Ambon
Mat yang juga Kepala Dinas PU Maluku mengakui, telah melakukan pertemuan secara daring dengan para pegawai non ASN atau honorer baik guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis, pada Jumat (4/11) lalu untuk memberikan dorongan kepada mereka dalam mempersiapkan diri menghadapi seleksi yang mulai berlangsung hingga pertengahan November 2022.
Pertemuan secara daring melalui aplikasi zoom serentak dari 106 titik yakni 70 titik kumpul guru, 33 titik Puskesmas dan 3 titik di RSUD di seluruh wilayah Maluku Tengah itu, sebagai bentuk diseminasi jelang seleksi PPPK, khususnya formasi tenaga kesehatan dan guru yang pendaftarannya dimulai sejak 31 Oktober hingga 15 November 2022.
Sedangkan seleksi PPPK tenaga teknis dimulai pada Senin (7/11) hingga 22 November 2022.
"Pertemuan secara daring itu bagi saya sangat penting sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah, terutama transfer informasi kepada pegawai Non ASN yang akan mengikuti seleksi penerimaan PPPK," katanya.
Baca juga: DPRD Ambon minta tenaga PPPK diutamakan dari honorer di atas 5 tahun
Dia meminta para calon untuk mengikuti seleksi secara kompetitif serta bersaing yang sehat, karena penentuan hasilnya berdasarkan nilai ambang batas yang ditetapkan serta hasil akhir, di samping proses seleksi tidak menerapkan metode pilih kasih.
Seleksi secara gratis itu diyakini Bupati akan berlangsung secara bersih dan adil tanpa diwarnai unsur kolusi dan nepotisme.
"Saya minta pegawai non-ASN untuk tidak percaya oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan pejabat atau pihak lain yang menjanjikan untuk meloloskan menjadi calon ASN dengan imbalan tertentu. Yang lolos adalah peserta terbaik mulai dari seleksi administrasi maupun tes kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT)," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maluku Tengah Sah Alim Latuconsina mengatakan, 561 formasi untuk Maluku Tengah itu didasari Keputusan Menpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 837 tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Maluku Tengah tahun anggaran 2022.
Baca juga: Pemkot Ambon usulkan 1.945 tenaga non ASN jadi PPPK, jangan ada orang titipan
Pj Bupati Maluku Tengah harapkan 561 kuota PPPK dapat terisi, begini penjelasannya
Senin, 7 November 2022 23:13 WIB